Pa'diesseng-Ku Cappo !!

Chat Box !! Sudut Kanan !!


Get this .

Followna' Gatti' On twitter !!

Klik PLAY Untuk MP3 !!


music online
Jumat, 21 Juni 2013

Metodologi Studi Islam




BAB I
PEMBAHASAN
A.    Iman kepada Allah
Imam Ibnu Hibban dan al-Hakim meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri dari Rasulullah Saw bahwa beliau bersabda:
قال موسى: يا ربّ علمنى شيأ اذكرك وادعوك به. قال ياموسى : "لااله الاّالله" قال :يا ربّ, كلّ عبادك يقولون هذا, قال: ياموسى, لو انّ السموات السبع وعامرهنّ غيري والارضين السبع فى كفة ولا اله الا الله فى كفّة مالت بهنّ لااله الا الله
Musa berkata: “Wahai Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang dapat kupergunakan untuk memuji dan menyebut-Mu. “Allah menjawab: “Wahai musa, ucapkanlah la illa Allah! “Musa berkata: “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu telah mengucapkannya.” Tuhan berkata: “Tidak apa-apa. Sekiranya tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi beserta isinya, selain Aku, diletakkan pada satu sisi timbangan dan pada sisi timbangan lainnya diletakkan kalimat la ilaha illa Allah, niscaya timbangan yang berisi kalmat la ilaha illa Allah akan lebih berat dari sisi timbangan yang satunya lagi.”
Kalimat la ilaha illa Allah atau biasa disebut kalimat thayyibah adalah suatu pernyataan pengakuan tentang keberadaan Allah Yang Maha Esa: Tiada Tuhan selain Dia. Ia merupakan bagian dari lafad syahadatain yang harus diucapkan oleh seseorang yang akan masuk dan memeluk agama islam. Bentuk pernyataan pengakuan terhadap Allah berimplikasi pada pengakuan-pengakuan lainnya yang berhubungan dengan-Nya, seperti zat Allah, sifat-sifat Allah, kehendak Allah perbuatan Allah, malaikat Allah, para nabi dan utusan Allah, hari kiamat, serta surga dan neraka. Ia merupakan refleksi dari tauhid Allah yang menjadi inti ajaran islam. Oleh karena itu, ia yang merupakan kalimat yang terdapat dalam hadist qudsi ini sangat sarat nilai. Pengakuan terhadap keberadaan Allah berarti menolak keberadaan tuhan-tuhan lainnya yang dianut oleh para pengikut agama selain islam.
B.     Kemustahilan menemukan zat Allah
Allah adalah Maha Esa, baik dalam zat, sifat maupun perbuatan. Esa dalam zat artinya Allah itu tidak tersusun dari beberapa bagian yang terpotong-potong dan Dia pun tidak mempunyai sekutu. Esa dalam sifat berarti bahwa tak seorang pun yang memiliki sifat-sifat seperti yang dimiliki oleh Allah.  Dan esa dalam perbuatan ialah bahwa tidak ada seseorang pun yang mampu mengerjakan sesuatu yang menyerupai perbuatan Allah.
Allah dengan sifat rahman dan rahim-Nya, telah membekali manusia dengan akal dan pikiran untuk digunakan dalam menjalankan kehidupannya. Akal pikiran itu merupakan cirri keistimewaan manusia, sekaligus faktor pembeda antara manusia dan makhluk lainnya. Manusia dapat mencari taraf kehidupan yang mulia melalui akal pikirannya, sebaliknya manusiapun dapat terpuruk ke kehidupan yang hina melalui akalnya. Akal, sekalipun telah dipergunakan dengan sungguh-sungguh, keberadaannya tetap dalam ruang lingkup yang terbatas. Artinya ada sejumlah persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh akal. Salah satu persoalan yang tidak diselesaikan oleh akal adalah zat Allah. Dalam Al-quran Allah berfirman,”Allah tidak akan dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Dia-lah Yang Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am: 103)
C.     Argumen keberadaan Allah
Ada teori yang menerangkan asal kejadian alam semesta yang mendukung keberadaan Tuhan, adalah sebagai berikut:
1.      Paham yang mengatakan bahwa alam semesta ini ada dari yang tidak ada, ia terjadi dengan sendirinya.
2.      Paham yang mengatakan bahwa alam semesta ini berasal dari sel (jauhar) yang merupakan inti.
3.      Paham yang mengatakan bahwa alam semesta itu ada yang menciptakan
Teori pertama tampaknya sudah sangat tidak relevan. Ia dapat ditolak dengan teori sebab-akibat. Menurut teori kausalitas, adanya sesuatu itu disebabkan adanya sesuatu yang lain. Dengan demikian, menurut teori ini alam semesta tidak terjadi dengan sendirinya tetapi melalui proses penciptaan, yang karenanya tentu ada yang menciptakan.
Al-farabi, dengan teori pancaran (enamasi)-nya, mengatakan bahwa alam semesta ini adalah hasil pancaran dari wujud kesebelas atau akal kesepuluh. Selain al-Farabi, ibnu Sina membangun sebuah teori yang disebut teori wujud (filsafat wujud). Teori wujud dibangun dalam upaya membuktikan aksistensi Tuhan. Menurut teori ini, sifat wujud lebih penting dari sifat-sifat lainnya, meskipun sifat esensi (mahiyah) sendiri. Esensi, menuruynya, terdapat pada akal sedangkan wujud berada di luar akal. Wujud menjadikan esensi yang berada di dalam akal mempunyai kenyataan di luar akal. Oleh karena itu, masih menurut teori ini, esensi itu ada yang mustahil berwujud (mumtani’ al-wujud), ada yang mungkin berwujud (mungkin al-wujud) atau tidak mungkin berwujud (gair mumkin al-wujud), dan ada pula yang mesti berwujud (wajib al-wujud). Dalam wajib al-wujud, esensi tidak mungkin berpisah dari wujud. Wajib al-wujud adalah Tuhan yang terjadi dengan sendirinya.
Teori yang kedua yang mengatakan bahwa alam semesta ini berasal dari sel. Menurutnya, sel tidak mungkin mampu menyusun dan memperindah sesuatu seperti yang terjadi pada struktur alam semesta.
Teori ketiga yang ketiga mengatakan bahwa alam semesta alam semesta ada yang menciptakan adalah teori yang bersesuaian dengan pemikiran akal yang sehat. Oleh karena itu, ia, baik secara ‘aql maupun naql yang dapat diterima. Masalah yang kemudian muncul dari teori ketiga adalah : siapakah yang menciptakan alam semesta ini?. Menurut doktrin islam, yang hal ini pun menjadi akidah dan keyakinan umat islam, pencipta alam semesta ini ialah Tuhan. Jawaban itu membawa kepada pengertian bahwa Tuhan itu ada.
Iman kepada Allah adalah doktrin utama dalam islam yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Ia adalah dimensi ta’abudi yang terkait dengan petunjuk dan pertolongan Allah atas hamba-Nya. Tanpa hidayah dari Allah, akan sulit bagi siapa pun untuk dapat mempercayai-Nya.
Terminology iman tidak hanya sekedar kepercayaan dan pengakuan akan adanya Allah, tetapi mencakup dimensi pengucapan dan perbuatan. Keyakinan atau pengakuan merupakan gerbang pertama keimanan. Keyakinan itu adanya di hati. Ia merupakan bentuk pengakuan yang sungguh-sungguh tentang kebenaran adanya Allah Yang Maha Esa. Keyakinan ini, selanjutnya diikuti dengan suatu pernyataan lisan dalam bentuk melafalkan dua kalimah syahadat: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Dua unsur iman, keyakinan dan pertanyaan lisan, disempurnakan oleh unsur yang ketiga, yaitu perbuatan (amal). Unsure ketiga menunjukan bahwa iman itu memerlukan perbuatan atau kerja yang nyata. Dengan demikian, orang yang mengaku berima kepada allah tidak cukup dengan adanya keakinan akan adanya Allah yang selanjutnya di ucapkan dengan lisan, tetapi harus sampai pada bentuk-bentuk pengamalan segala ajaran-Nya
Dalam doktrin keimanan ini kita menemukan beberapa doktrin lain yang di nyatakan dalam al-qur’an : Allah itu Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan segala mhkluk mengabdi dan meminta pertolongan. Oleh karena itu, doktrin islam menyatakan bahwa Allah adalah Pencipta, Pemelihara, Penguasa, dan Pemberi rezeki kepada hamba-Nya.
Konsekuensi logis dari iman kepada Allah adalah keharusan mengimani ajaran Allah dan segala yang datang dan bersumber dari Allah, seperti mengimani malaikat Allah, kitap-kitap Allah, hal-hal yang gaib seperti hari kiamat, alam kubur, surge dan neraka.  

D.    Iman kepada malaikat, kitab, dan rasul Allah
1.      Malaikat Allah
Malaikat adalah makhluk Tuhan yang diciptakan dari al-nur (cahaya), seperti diterangkan dalam hadist riwayat Imam Muslim yang menjelaskan bahwa Allah Swt mencptakan dari cahaya, jin dari nyala api, dan Adam dari tanah. Penciptaan malaikatlebih dulu dari penciptaan manusia. Ketika Allah Swt berkehendak menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi, Dia memberitahukan rencana-Nya itu kepada malaikat sehingga terjadi dialog antara Dia dan malaikat.  
Malaikat termasuk makhluk ruhani yang bersifat ghaib. Mereka bukan kelompok makhluk berwujud jasmaniah yang dapat diraba, dilihat, dicium, dan dirasakan karena mereka beradadi alam yang berbeda dengan alam manusia.
Tidak seorangpun mengetahui hakikat malaikat kecuali Allah Swt dan orang-orang yang telah ditentukan-Nya, karena tidak didapatkan satu nas pun yang menjelaskan bentuk dan hakikat malaikat. Akan tetapi, dalam keadaan tertentu malaikat menampakkan dirinya dalam rupa manusia atau bentuk lain yang dapat dicapai oleh rasa dan penglihatan manusia. Antara malaikat yang satu dengan yang lainnya memiliki beberapa perbedaan, seperti kedudukan dan pangkat yang hanya di ketahui oleh Allah Swt.
Tugas malaikat itu ada yang dikerjakan di alam ruh dan ada pula yang dikerjakan di alam dunia. Tugas malaikat di alam ruh ialah menyucikan atau bertasbih serta taat dan patuh sepenuhnya kepada Allah Swt, memikul Arsy, memberi salam kepada ahli surga, dan menyiksa para ahli neraka. Adapun tugas malaikat di alam dunia ialah menurunkan wahyu yang diemban oleh malaikat jibril. Ia disebut juga ruh al-amin, atau ruh al-qudus. Adapun tugas malaikat-malaikat yang lainnya adalah sebagai berikut:
·         Malaikat mikail mengatur perjalanan bintang-bintang , menentukan musim seperti menurunkan hujan dan panas serta menurunkan rezeki
·         Malaikat Jibril (malak maut) mencabut nyawa
·         Malaikat israfil bertugas meniup sangkal kala atau nafiri ketika terjdi kiamat besar
·         Malaikat Raqip dan Atidbertugas mencatat segala perbuatan manusia Raqib berada di sebelah kanan manusia yang mencatat perbuatan baik, dan Atid berada di sebelah kiri yang mencatat perbuatan buruk
·         Malaikat Mungkar dan Nakir bertugas memeriksa amal perbuatan manusia di alam kubur
·         Malaikat Malik bertugas menjaga neraka, tempat manusia menerima sanki sebagai balasan perbuatan buruk mereka ketika hidup di dunia
·         Malaikat Ridwan bertugas menjaga syurga, tempat kebahagiaan manusia sebagai ganjaran atas perilaku baik mereka di dunia.
                              Jumlah malaikat itu banyak sekali dan tidak diketahui secara pasti. Hal ini seperti yang terjadi pada perang Badar ketika Allah Swt menurunkan beribu-ribu malaikat yang membantu kaum Muslimin untuk melawan musuh islam, yaitu bangsa Quraisy. Akan tetapi, dari jumlah mereka yang banyak itu yang wajib diimani hanya sepuluh malaikat seperti yang telah dikemukakan terdahulu.
2.      Kitab-kitab Allah
Ayat-ayat Allah Swt yang merupakan ajaran-ajaran dan tuntunan itu dapat dibedakan menjadi menjadi dua:
Pertama, ayat-ayat yang tertulis di dalam kitab-Nya
Kedua, ayat-ayat yang tidak tertulis, yaitu alam asemesta
Ayat-ayat yang tertulis terformulasikan dalam empat kitab: Al-qur’an, injil, taurat, dan zabur yang masing-masing diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, Nabi Isa a.s, Nabi Musa a.s, dan Nabi Daud a.s. keempat kitab itu disebut kitab-kitab langit, karena kitab-kitab itu diyakini umat Islam sebagai firman Allah yang diwahyukan kepada para nabi dan rasul. Hanya saja, kitab-kitab selain Al-qur’an sudah terkontaminasi oleh manusia sebagaimana diberitakan dalam beberapa ayat dalam Al-qur’an. Islam mengajarkan bahwa mempercayai dan mengimani semua kitab-kitab Allah itu adalah wajib. Ia merupakan konsekuensi logis dari pembenaran terhadap adanya Allah Swt. Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang mukmin mengingkari kitab-kitab tersebut.
a.              Al-qur’an Al-karim
Al-quran yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW diturunkan selama 22 tahun lebih dan di turunkan di duakota Mekah dan Madinah. Al-quran di bagi menjadi 30 juz dan terdiriatas 114 surat.
Al-Quran merupakan kitab langit terakhir yang di turunkan oleh Allah SWT kepada Nabi terakhir pula.Sebagai kitab terakhir, Alquran menempati posisi yang sangat penting, ia memilikisejumlah keistimewaan apabila di bandingkan dengan Kitab-kitab sebelumnya.Di antara keistimewaannya adalah sebagai pelanjut, penyempurna dalam arti penambah dan pengurang atas muatan kitab-kitab sebelumnya dan keberlakuannya tidak di batasi waktu. Secara rinci keistimewaannya adalah sebagai berikut:
ü  pertama Al-quran memuat ringkasan ajaran-ajaran yang di bawa oleh ketiga Kitab sebelumnya.Di samping itu, ia pun memperkokoh kebenaran yang di ajarkan oleh kitab-kitab sebelumnya, seperti aspek keesaan dan keimanan kepada Allah,keimanan kepada para Rasul, pembenaran atas adanya hari akhir, surga dan neraka serta keharusan berakhlak mulia.
ü  Kedua sebagai kitab terakhir,Al-quran memuat kalm Allah terakhir yang berperan sebagai petunjuk dan pemimpin bagi manusia di dunia.Oleh karena itu kemurnian isinya sangat terjaga dan terpelihara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
ü  Ketiga keberlakuan Al-quran tidak di batasi oleh ruang dan waktu.
ü  Keempat Al-quran merupakan kitab suci agama islam, karena islam merupakan agama dakwah, maka Al-quran pun harus di sebarluaskan atau didakwahkan.Agar dakwah itu mudah dicerna dan di pahami, Allah telah mewahyukan kalam-Nya itu dengan bahsa yang sangat mudah.
b.         Kitab Injil
Kitab Injil adalah firman Allah yang di wahyukan kepada Nabi Isa a.s.Ia hanyadi syariatkan untuk untuk umat Nbi Isa a.s, yaitu kaum Nasrani. Oleh karena itu, keberlakuan Injil di batasi oleh waktu, yaitu sampai saat dating dan di utus nya Nabi Muhammad SAW. Mengimani kitab-kitab selain Al-quran , termasuk kitab Injil, merupakan doktrin  dari rukun iman yang ketiga.
Pada mulanya kitab yang di sebut terakhir ini hanya memuat kalm Allah.Tetapi pada perkembanganya ternyata mengalami perubahan, yaitu dengan masuknya tulisan-tulisan para pengikut Nabi a.s sehingga berubah dari bentuk dan isinya yang asli. Hal ini diisyaratkan oleh Allah .
c.         Kitab Taurat
Taurat merupakan firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Musa a.s. untuk membimbing Bani Israil. Oleh karena itu, keberlakuan kitab ini pun dibatasi, yaitu sampai tiba Kitab Allah berikutnya. Ia pun wajib diimani oleh umat Islam dan banyak disebutkan di dalam Al-qur’an.
Isi utama dari kitab Aurat adalah Sepuluh perintah Tuhan yang diterima oleh Nabi Musa a.s. di bukit Tursina atau gunung Sinai. Sepuluh perintah Tuhan itu adalah:
1.             Hormati dan cintailah satu Allah
2.             Sebutkanlah nama Allah dengan hormat
3.             Sucikanlah hari Tuhan, yaitu hari sabtu setelah bekerja 6 hari seminggu
4.             Hormatikanlah ibu dan bapak
5.             Dilarang membunuh
6.             Dilarang berzina
7.             Dilarang mencuri
8.             Dilarang berdusta
9.             Jangan ingin berbuat cabul, dan
10.         Jangan ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal.

d.             Kitab Zabur
Istilah Zabur, yang kata jamaknya zubur, di dalam Al-qur’an terdapat pada beberapa tempat. Yang di maksud zabur dalam tulisan ini ialah firman Allah Swt yang diwahyukan kepada Nabi Dawud a.s Zabur, dalam bahasa arab disebut juga dengan mazmur, dalam jamaknya mazamir, dalam bahasa ibrani disebut mizmor, dalam bahasa Suriani disebut mazmor, dan dalam bahasa Ethiopia disebut mazmur.
e.         Rasul-Rasul Allah
Doktrin Islam mengajarkan agar setiap orang Islam beriman kepada semua rasul yang diutus oleh Allah Swt tanpa memberdayakan antara satu rasul dengan rasul lainnya. Secara bahasa rasul (Inggris, messenger, apostle) adalah orang yang diutus. Artinya, ia diutus untuk menyampaikan berita rahasia, tanda-tanda yang akan datang, dan misi atau risalah. Secara terminologi, rasul berarti orang yang diutus oleh Allah Swt untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya.
Dalam mengartikan rasul dan nabi, para ulama terbagi dua kelompok. Kelompok pertama mempersamakan arti keduanya: dan kelompok kedua membedakannya. Menurut kelompok yang disebutkan terdahulu, baik rasul maupun nabi sama-sama menerima wahyu yang harus disampaikan kepada umatnya. Adapun menurut kelompok yang disebutkan terakhir, hanya rasul yang mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya, sementara nabi tidak dibebani kewajiban itu.
Rasul adalah manusia biasa yang dipilih oleh Allah Swt dari keturunan yang mulia yang diberi berbagai keistimewaan, baik akal pikiran maupun kesucian rohani. Keistimewaan para rasul merupakan bekal agar mereka cukup kuat mengemban berbagai kewajiban yang dikandung dalam risalah, di samping agar mereka menjadi suri teladan bagi umatnya. Sebagai manusia biasa, rasul adalah seperti layaknya manusia lainnya yang suka makan minum, tidur, hubungan seksual, terkene penyakit, seperti yang di alami Nabi Ayyub a.s . diantara tugas yang diemban oleh para rasul adalah :
ü   Mengajarkan tauhid dengan segala sifat-sifat-Nya
ü   Mengajak manusia agar hanya menyembah dan meminta pertolongan kepada Allah
ü   Mengajarkan kepada manusia agar memiliki moral atau akhlak yang mulia
ü   Mengajarkan kepada manusia norma-norma kehidupan agar selamat di dunia dan di akhirat
ü   Mengajak manusia agar bersemangat dalam bekerja dan berusaha serta menjauhkan sifat-sifat malas sehingga terjadi keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat
ü   Mengajak manusia agar tidak mengikuti hawa nafsu
ü   Menyampaikan berita-berita yang bersifat gaib, seperti malaikat, surga dan neraka, alam kubur dan alam akhirat.
                                    Dalam rangka menyampaikan tugas risalahnya, para rasul dilengkapi dengan berbagai bekal keutamaan seperti kitab, mukjizat, dan sifat-sifat kemuliaan. Adapun sifat-sifat yang diberikan Allah kepada rasul adalah sebagai berikut:
1.             Shiddiq, artinya jujur dan benar serta terhindar dari dusta atau bohong
2.             Amanah, artinya dapat dipercaya dan terhindar dari sifat khianat
3.             Tabliqh, artinya menyampaikan dan terhindar dari sifat al-kitman atau menyembunyikan sesuatu
4.             Fathanah, artinya bijaksana dan brilian serta terhindar dari sifat al-jahl atau bodoh
5.             Ma’shum, artinya senantiasa mendapatkan bimbingan dari Allah sehingga apabila malakukan kekeliruan, langsung mendapat teguran dan koreksi dari Allah.

f.          Alam Gaib
Manusia itu tersusun atas dua unsur: tubuh kasar dan ruh. Ruh adalah urusan Allah yang termasuk gaib. Ketika manusia mati, ruh tidak ikut mati tetapi kembali kea lam arwah. Oleh karena itu, akal pikiran manusia tidak mampu menerangkan ruh dengan jelas.
Kematian merupakan pintu bagi manusia untuk memasuki alam kedua, alam kubur, atau biasa disebut alam barzah. Para ulama mengartikan alam barzah sebagai periode antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Keberadaan di alam barzah memungkinkan seseorang dapat melihat kehidupan dunia dan akhirat. Ia bagaikan suatu ruangan kaca yang penghuninya bisa melihat ke bagian depan berupa hari kemudian dan ke arah belakang pentas kehidupan dunia. Kehidupan di alam barzah bisa menyenangkan, bisa juga menyedihkan, bergantung pada perbuaan dalam kehidupan dunia. Jika amalnya baik, baik pula kehidupan alam kuburnya, jika amal dunianya buruk, buruk pula kehidupan alam kuburnya.
Setelah alam barzah, manusia memasuki kehidupan tahap ketiga, yaitu alam akhirat. Alam ini di mulai dengan peniupan sangkalkala yang pertama saat terjadinya hari kiamat yang pada saat itu pula segala makhluk mengalami kerusakan dan kematian kecuali malaikat israfil yang akan meniup sangkalkala yang kedua. Tiupan sangkalkala merupakan tiupan untuk membangkitkan makhluk dari kematian yang selanjutnya digiring dan dikawal oleh para malaikat untuk berkumpul di padang Mashar (tempat berkumpul untuk menghadapi pengadilan Allah). Pengadilan itumenggunakan timbangan yang sangat adil. Setelah melalui proses pengadilan, manusia terbagi kedua kelompok: penghuni syurga, dan penghuni neraka. Syurga adalah tempat kebahagiaan dan neraka tempat penyiksaan.  
BAB II
KESIMPULAN
            Iman kepada Allah adalah Doktrin utama dalam islam yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Ia adalah dimensi Ta’abbudi yang terkait dengan petunjuk dan pertolongan Allah atas Hambanya. Tidak mungkin kita bisa menghitung seluruh doktrin yang ada dalam islam dan memang tidak ada tuntutan untuk mengetahui semua doktrin dalam islam, tapi ada beberapa doktrin sentral yang seharusnya diketahui oleh seorang mislim, doktrinsentral tersebut meliputi; Allah,Wahyu, Rasul, Manusia, Alam Semesta, serta Eskatologi (hari kiamat). Bentuk pernyataan pengakuan terhadap Allah terinflikasi pada pengakuan-pengakuan lainnya yang berhubungan dengan Dzat Allah, sifat-sifat Allah, kehendak Allah, perbuatan Allah,  malaikat Allah, para Nabi dan utusan Allah, hari kiamat, surga dan neraka.

DAFTAR PUSTAKA

            Atang Abd hakim, Metodelogi Studi Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.

Senin, 10 Juni 2013

Makalah Islam , Keluarga dan Masyarakat (Metodologi Studi Islam)



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulNnya guna diarahkan kepada manusia. Ia dibawa secara estafet (sambung-menyambung) dari suatu generasi ke generasi selanjutnya dan dari suatu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayah dan petunjuk bagi manusia yang berkelana dalam kehidupan duniawi, merupakan adanya sifat rahman dan rahim dari Allah.
Adapun Islam dalam kurun sebelum risalah Nabi Muhammad s.a.w. sifatnya lokal atau nasional. Ia hanya untuk kepentingan bangsa dan daerah tertentu, dan terbatas pula periodenya. 
            Keluarga merupakan sosialisasi primer yang artinya lingkungan masyarakat pertama yang dikenal seseorang ketika lahir. Sebagai media sosialisasi primer, sudah tentu keluargalah yang paling berpengaruh membentuk karakter dalam diri seseorang. Bagaimana orang itu hidup, bagaimana cara bersosialisasi dengan masyarakat, bagaimana menyelesaikan masalah, dan semua hal lain yang berkaitan langsung dengan kehidupan kita adalah karena faktor keluarga. Banyak orang yang sukses dalam hidupnya adalah karena pendidikkan dalam keluarganya yang selalu mengajarkan cara - cara yang baik dan benar dalam menjalani hidup. Namun banyak pula orang yang hidupnya hancur dan berantakkan juga karena pendidikkan dalam keluarganya yang mengajarkan cara - cara yang tidak sesuai dengan tata cara yang berlaku. Kami sebagai pemakalah ingin mengkaji bahwa sejauh mana Peran  Islam dalam Keluarga dan Masyarakat Perspektif Islam itu sendiri.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu Islam ?
2.      Peran Keluarga dalam Islam ?
3.      Keluarga adalah Fondasi Masyarakat ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Apa itu Islam ?
Makna asal dari kata " Islam " adalah berserah diri dan pasrah sepenuhnya kepada Allah dengan mengesakanNya dan mengikuti ajaran para rasul-Nya. Menurut pengertian ini, Islam merupakan agama para rasul. Allah tidak mengutus seorang rasulpun melainkan untuk menyeru kepada kaumnya," Sembahlah Allah yang Maha Esa, dan taatlah kepadaku dengan mengikuti ajaran yang aku sampaikan kepada kalian..."
Dan inilah makna Islam secara umum yang diajarkan oleh para rasul.
Allah berfirman:
!$tBur $uZù=yör& `ÏB šÎ=ö6s% `ÏB @Aqß§ žwÎ) ûÓÇrqçR Ïmøs9Î) ¼çm¯Rr& Iw tm»s9Î) HwÎ) O$tRr& Èbrßç7ôã$$sù ÇËÎÈ
Artinya :
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya, " Bahwasanya tidak ada Rabb (yang hak ) melainkan Aku maka sembahlah Aku” (QS. Al Anbiya : 25)

Pada ayat lain juga Allah berfirman :
ö@è% Ÿ@÷dr'¯»tƒ É=»tGÅ3ø9$# (#öqs9$yès? 4n<Î) 7pyJÎ=Ÿ2 ¥ä!#uqy $uZoY÷t/ ö/ä3uZ÷t/ur žwr& yç7÷ètR žwÎ) ©!$# Ÿwur x8ÎŽô³èS ¾ÏmÎ/ $\«øx© Ÿwur xÏ­Gtƒ $uZàÒ÷èt/ $³Ò÷èt/ $\/$t/ör& `ÏiB Èbrߊ «!$# 4 bÎ*sù (#öq©9uqs? (#qä9qà)sù (#rßygô©$# $¯Rr'Î/ šcqßJÎ=ó¡ãB ÇÏÍÈ
Artinya :
Katakanlah: "Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. Al Imran : 64)

Agama Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam juga tidak terlepas dari pengertian umum ini, yaitu menghambakan diri hanya kepada Allah dan mengikuti ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Akan tetapi, risalah dan ajaran Rasulullah telah menghapuskan risalah-risalah yang sebelumnya. Dengan demikian, Allah tidak menerima agama selain Islam dari siapa pun setelah diutusnya Rasulullah SAW.
Islam (bahasa Arab, al-islām الإسلام, Bunyi dengarkan: "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia. Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim, adapun lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW. adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
·         Aspek kebahasaan
            Dalam bahasa Arab, Islām berarti “berserah diri” dan merupakan suatu Dīn yang berarti "aturan" atau "sistem" (QS Al-Maidah:83). Secara etimologis, kata tersebut diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata 'Muslim' (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām. Kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah" dalam bahasa Indonesia.
·         Kepercayaan
            Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatān ("dua kalimat persaksian"), yaitu "Laa ilaha ilallah, Muhammadar Rasulullah" — yang berarti "Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
            Umat Muslim percaya bahwa Allāh menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, seperti Nabi Adam as., Nuh as., Ibrahim as., Musa as., Isa as., dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam) yang diakhiri oleh Nabi Muhammad SAW. sebagai nabi dan rasul utusan Allah terakhir sepanjang masa (khataman-nabiyyin). Umat Islam juga meyakini Al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW. melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (QS Al-Baqarah:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan Al-Quran hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
            Adapun sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum Al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil, dan suhuf atau lembaran Ibrahim) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar adanya (QS Al-Baqarah:3). Namun muslim juga percaya bahwa selain Al Qur'an seluruh firman Allah telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa Al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan menyempurnakan kitab sebelumnya.
            Umat Islam juga percaya bahwa Islam adalah agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Nabi Adam as., dengan demikian tentu saja Nabi Ibrahim as. juga menganut Islam (QS Al-Baqarah:130-132) 2:130. Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam Al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab.
B.      Peran Keluarga dalam Islam
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ
Artinya :
Hai orang-orang beriman ! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari [kemungkinan siksaan] api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah para malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan (QS. Altahrim (66): 6).
            Keluarga, yang biasa diartikan dengan ibu dan bapak beserta anak atau anak-anaknya; belakangan diartikan dengan semua dan setiap orang yang ada dalam sebuah keluarga/rumah tangga (lihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggga, Pasal 2). Keluarga, dalam sistem hukum apapun dan di manapun, apalagi dalam perspektif hukum Islam, dipastikan memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan tingkat manapun. Terutama di tingkat rukun tetangga (RT) yang daripadanya terhimpun rukun warga, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan seterusnya sampai masyarakat dunia. Tanpa keluarga, yang sejatinya menjadi unit terkecil dalam sebuah komunitas, mustahil ada apa yang dikenal dengan sistem sosial itu sendiri mulai dari sistem sosial yang sangat terbatas atau bahkan dibatasi; sampai komunitas yang bersekala nasional, regional dan intrenasional.
            Sekedar untuk menunjukan arti penting keluarga, ada ungkapan yang menyatakan bahwa “Keluarga adalah tiang masyarakat dan sekaligus tiang negara; bahkan juga tiang agama.” Atas dasar ini, maka mudahlah difahami manakala agama Islam menaruh perhatian sangat serius terhadap perkara keluarga. Di antara indikatornya, dalam Al-qur’an dan atau Al-hadits, tidak hanya dijumpai sebutan keluarga dengan istilah “al-ahl” – jamaknya “al-ahluna,” atau “dzul qurba,” “al-aqarib” dan lainnya; akan tetapi, juga di dalamnya dijumpai sejumlah ayat dan bahkan surat Al-qur’an yang mengatur ihwal keluarga dan kekeluargaan.
            Di antara surat yang menyimbolkan arti penting tentang peran keluarga dalam kehidupan sosial adalah surat ketiga, yakni surat Ali Imran (3) yang terdiri atas: 200 ayat, 3,460 kata dan 14,525 huruf. Secara umum dan garis besar, surat Ali Imran memuat perihal: keimanan, hukum, dan kisah di samping lain-lain. Yang menariknya lagi surat Ali Imran ini diiringi surat An-Nisa (4), yang mengisyaratkan arti penting bagi kedudukan seorang ibu khususnya dan kaum wanita pada umumnya dalam hal pembentukan dan pembinaan keluarga ideal yang disimbolkan dengan Keluarga Imran.
            Masih dalam konteks peduli Al-qur’an terhadap peran keluarga, bisa difahami dari isi kandungan ayat 6 surat Al-tahrim yang telah dikutibkan sebelum ini. Ayat tersebut pada dasarnya mengingatkan semua kepala keluarga dalam hal ini Bapak dan atau Ibu bahkan para wali, supaya membangun, membina, memelihara dan atau melindungi semua dan setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya dari kemungkinan mara bahaya yang disimbolkan dengan siksaan api neraka. Sebab, dalam pandangan Islam, berkeluarga itu tidak hanya untuk sebatas dalam kehidupan duniawi; akan tetapi juga sampai ke kehidupan akhirat.
            Indikator lain dari peduli Islam terhadap eksistensi dan peran keluarga dalam kehidupan sosial kemasyarakatan ialah adanya hukum keluarga Islam yang secara spesifik mengatur persoalan-persoalan hukum keluarga mulai dari perkawinan, hadhanah (pengasuhan dan pendidikan anak), sampai kepada hukum kewarisan dan lain-lain yang lazim dikenal dengan sebutan “al-ahwal al-syakhshiyyah,” “ahkam al-usrah,” Islamic family law dan lainnya. Hukum Keluarga Islam benar-benar mengatur semua dan setiap urusan keluarga mulai dari hal-hal yang bersifat filosofis dan edukatif, sampai hal-hal yang bersifat akhlaqi yang teknis operasional sekalipun. Itulah sebabnya mengapa Islam memerintahkan pemeluknya agar selalu saling menyayangi dan bekerjasama antara sesama keluarga.
C.    Keluarga adalah Fondasi Masyarakat
Keluarga menurut pengertian yang umum adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat yang terdiri atas ibu, bapak dan anak sedangkan menurut Hasan Ayub menjelaskan bahwa keluarga adalah suatu kumpulan manusia dalam kelompok kecil yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak. Kumpulan dari beberapa keluarga disebut masyarakat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan organisasi terkecil dari suatu masyarakat, masyarakat terus berkembang baik secara horizontal maupun vertical menjadi suku dan atau bangsa.
Proses lahirnya sebuah rumah tangga atau keluarga dimulai dari hasrat dan keinginan individu untuk menyatu dengan individu lainnya. Hasrat itu merupakan fitrah yang dibawa sejak individu itu lahir, menurut soerjono soekanto hasrat manusia sejak dilahirkan adalah: pertama. Menjadi satu dengan manusia yang lainnya; kedua,menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya. Oleh karena itu terbentuknya sebuah keluarga diawali dengan proses memilih yang dilakukan oleh individu yang berlainan jenis klamin, lalu melamar dan diakhiri dengan perkawinan.
Dalam memilih calon pasangan hidup berkeluarga, nabi Muhammad SAW telah menentukan beberapa kriteria seseorang untuk dapat dinikahi, diantaranya tidak ada pertalian darah, balig dan beraqal, dan berkemampuan baik material maupun immaterial. Untuk penjelasan lebih lanjut tentang syarat-syarat perkawinan dan sebagainya dapat dilihat dalam Undang-Undang Rpublik Indonesia Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pada bab 1 sampai bab 7 sealinnya itu nabi Muhammad juga menyebutkan dalam haditsnya yang artinya:
Seorang wanita dinikahi karena empata hal: karena kecantikannya; karena keturunannya; karena harta kekayaanya; dank arena agamanya. Jika kamu ingin selamat maka pilihlah yang kuat agamanya. (Ibnu Hajar al- Atsqalani)
Kriteria diatas merupakan rambu-rambu yang harus diperhatikan sebelum seseorang melamar calon pasangan hidupnya, karena ia merupakan proses awal memasuki kehidupan berkeluarga. Tuntunan tentang khitbah selain tertera dalam sunnah, juga disitir dalam alquran (al baqarah: 235). Khitbah pada dasarnya merupakan tuntunan agar kita dapat membangun sebuah keluarga yang tenteram, baik dan lancer yang pada gilirannya tercipta keluarga sejahtera seutuhnya yang islami. Oleh karena itu, islam menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan yang utuh yang para anggotanya secara simultan bekerja sama.
Masyarakat di seluruh dunia memandang keluarga dengan signifikansi sakral, dan menjadikannya sebagai dasar bagi hubungan interpersonal lainnya, termasuk kewajiban komunitas dan politik. Keluarga merupakan satuan dasar bagi ketaatan ritual maupun sebagai tempat berpengaruh bagi pendidikan agama dan sekular dan bagi penyaluran pengetahuan agama dan duniawi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dia bertindak sebagai locus bagi pengembangan makna kepercayaan, otoritas, an tanggung jawab. Singkatnya keluerga atau yang biasa di sebut rumah tangga sering kali di ambil sebagai suatu mikrokosmos tentang tatanan moral yang diinginkan, “ketika suami istri mulai hidup bersama sebagai sebuah keluarga, pada kenyataannya mereka meletakkan dasar-dasar kebudayaan dan peradaban” (al Mauhudi 1982). Oleh karena itu perjuangan atas makna dan sentralitas keluarga tak terhindarkan lagi.
Dalam organisasi terkecil yang membentuk bangsa ini terdapat berbagai instrument. Insrumen-instrumen itu harus harus berfungsi secara sistemik dan organic, baik yang menyangkut maupun kewajiban, guna menopang laju dan berkembangnya organisasi terrkecil tersebut. Jika instrument-innstrumen itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, perjalanan keluarga akan mengalami goncangan yang bisa mempengaruhi keajegan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, setiap anggot yang terlibat didalamnaya yaitu suami, istri dan anak harus mengetahui dan menjalankan hak dan kewajiban mereka masing-masing secara fungsional. Dilihat dari segi ini keluarga berperan sebagai tiang dan penyangga masyarakatyang menentukan arah dan gerak laju bangsa menuju kehidupan sejahtera yang diridhai Allah SWT, Negara yang baik dibawah naungan ampunan Tuhan.
Hasan Ayub menerangkan bahwa kehidupan keluarga suami istri dilandasi dengan sifat saling membutuhkan, hubungan prasaan, dan saling memberi perhatian. Mengenai saling membutuhakan alQuran menjelaskan bahwa wanita merupakan bagian dari laki-laki. Oleh karana itu keduanya tidak bisa hidup sendiri-sendiri. (QS, al A’raf: 189 dan al Baqarah:187)
Arti dan maksud dari kata nafs wahidah dalam surat yang disebut pertama, adlah anbi Adam a.s; dan libas dalam surat yang disebut kedua, arti asalnya pakaian yang kemudian beralih ke arti penyatuan hubungan suami istri. Libas dalam pengertian pertama berfungsi sebagai penutup yang sapat dipergunakan oleh suami istri untuk saling menutupi kelemahan pasangannya. Adapun libas dalam dalam pengertian kedua menunjukkan menyatunya suami istri baik alam proses awal penciptaan manusia  maupun dalam keluarga.
Sifat hubungan perasaan antara suami istrri digambarkan alquran (surat al-Rum ayat 21). Perasaan yang dimaksud dalam ayat itu adalah perasaan tenang dan tenteram yang terlahir dari cinta kasih antara pasangan suami istri yang mendapat rahmat Allah. Cinta kasih akan muncul jika keduanya cocok atau serasi dalam banyak hakl. Oleh karena itu, dalam islam diperkenalkan teori kafa’ah (sebanding atau serasi). Menurut teori ini, ketika memilih dan menetukan calon pasangan hidup, hendaklah kita memperhatikan unsure keserasian, baik yang menyangkut keturunan, penampilan, tingkat pendidikan, maupun kekayaan terutama agama. Keserasian sebagai salah satu syarat lahirnya kasih saying dan ketentraman dalam keluarga diketahui melalui proses pengenalan calon pasangan hidup. alQuran menggambarkan pentingkan proses ini, seperti disebutkan dalam surat al Hujurat : 13.
Suami istri tidak bisa lepas dari sifat saling memberi perhatian. Sebagai manusia, baik istri maupun suami, ditempatkan oleh islam dalam kedudukan yang sama. Perbedaan antara keduanya hanya dalam hal-hal tertentu saja. Dalam kebersamaan kedudukan dalam keluarga, keduanya saling memberi perhatian yang terwujud dalam hak dan kewajiban.
Adapun hak dan kewajiban suami dalam keluarga adalah menggauli istri dangan baik, mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada istri dan anaknya, memerintahkan istri dan anaknya berbuat baik dan melarang berbuat mungkar, berlaku adil memberikan mas kawin dan nafkah kepada strinya, memberikan nafkah dan pendidikan kepada anaknya, tidak menyakiti istri dan menjaga prasaannya, serta mengatasi perseloisihan dengan arif.
Banyak ayat-ayat alQuran dan hadits yang menopang hak dan kewajiban suami atas istri. Misalnya, surat al Nisa’ ayat 19 dan al Baqarah ayat 229 mengharuskan suami menggauli istrinya dengan baik; surat Taha ayat 132 menerangkan agar suami menyuruh anggota keluarganya mendirikan shalat; surat al Tahrim ayat 6 memerintahkan para suami menjaga keluarganya dari api neraka; surat al Nisa’ ayat 4 dan 20 yang menuntut suami memberikan mas kawin dan nafkah pada istrinya; dan surat al Nisa’ ayat 34, 35, dan 128 menjelaskan cara penyelesaian sengketa suami istri.
Dalam sebuah hadits yang dikutip oleh Hasan ayyub diterangkan bahewa nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang hak istri atau suami atau kewajiban suami atas istri. Nabi menyatakan bahwa suami hendaklah memberi makan istrinya seperti yang ia makan, memberinya pakaian seperti yang ia pakai, tidak menghina wajah istrinya, dan tidak memukul istri kecuali pukulan yang ringan dan terpaksa untuk mendidik (takdib).
Seperti halnya suami, istripun mempunyai kewajiban dalam keluarga. Kewajibannya mencakup 2 hal: pertama, kewajiban terhadap suami; kedua, kewajiban terhadap anak, terhadap suami, istri berkewajiban menghormati dan mengakui kedudukan suami, taat dan melayani suami dengan baik, (QS al Nisa’ : 34,), berhias untuk suami sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat muslim ( I, e. th: 625) yang menyatakan bahwa nabi Muhammad SAW bersabda.
Dunia adalah hiasan; dan sebik-baiknya hiasan adalah wanita yang shaleh”
Kewajiban istri (ibu) yang paling uatama terhadap anak ialah mengasuh dan mendidik.
Selain itu, adajuga kewajiban lain dari seorang isteri yang melekat secara bersama dengan suami (bapak), yaitu kewajiban orang tua kepada anaknya. Diantara kewajiban orang tua terhadap anaknya adlah; pertama, memberi nama yang baik, mencukurinya, dan melaksanakan aqiqah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan empat  imam hadits serta dishahihkan oleh al Titmidi dijelaskan bahwa pada hari ketujuh kelahiran seorang anak, orang tua disunnatkan menyembeleh kambing dua ekor bagi laki-laki dan satu ekor bagi perempuan kemudian mencukurnya dan memberinya nama.(Hajar al Asqalani t. th: 282-3).
Kedua, memberi nafkah. Ketiga, mengasuh dan mendidik. Keempat memberi kasih sayang. Kelima, bersikap adil. Keenam memberi teladan yang baik.
Ada beberapa kata dalam alquran yang menunjuk pada pengertian masyarakat, kata-kata itu ialah ummah, qawm, syu’ub, dan qaba’il. Disamping itu alQuran pun memperkenalkan masyarakat dengan sifat-sifat tertentu. Ummah yang dalam bahasa Indonesia ditulis umat, menurut Anton M. Moeliono ialah para penganut suatu agama atau bisa juga diartikan makhluk manusia. Dalam terminology yang lain, umat terkadang diartikan bangsa atau Negara. Oleh karena itu, sesuai pengertian yang dimaksud, umat hanya sesuai untuk dikenakan pada ummat manusia.
Berbeda dengan pengertian diatas umat menurut al Quran tidak terbatas pada kelompok manusia, pengertian umat itu mencakup juga kelompok binatang. Oleh karena itu kelompok binatang pun dapat dikatakan umat. Dasamping itu dalam hadits riwayat muslim- Abu Daud dan Tirmidi – seperti dikutip oleh M. Qurai Shihab Nabi menerangkan bahwa kelompok burung, semut, dan anjing termasuk umat seperti halnya manusia. Pengertian umat yang digunakan dalam bahasan ini ialah umat manusia bukan umat binatang.
Sebagian para ahli telah mencoba mengklarifikasi masyarakat berdasarkan cirri-ciri tertentu. Ending Saefuddin Anshari dengan mempergunakan paradigma al quran, mengelompkkan masyarakat menjadi 10 macam yaitu:
  1. Masyarakat muttaqun;
  2. Masyarakat mukmin;
  3. Masyarakat Muslim;
  4. Masyarakat muhsin;
  5. Masyarakat kafir;
  6. Masyarakat musyrik;
  7. Masyarakat mubafik;
  8. Masyarakat fasik;
  9. Masyarakat zalim;
  10. Masyarakat Mutraf.
Sebagai masyarakat etika religius kelompok masyarakat pertama, kedua, ketiga, dan keempat mendasarkan hidupnya atas idealisme etika teosentris yang bertopang pada kecintaan kepada Tuhan yang dicerminkan dengan kecintaan terhadap sesama dan rasa takut kepada Tuhan yang dicerminkan dalam rasa takut pada ppengadilan-Nya.
Lebih jauh lagi dalam tataran operasional dasar etika ekonomi adalah kesejahteraan masyarakat; dasar etika politik mereka adalah menghilangkan ketakutan, keresahan, dan penderitaan; dasar etik hukum meraka adalah keadilan. Dengan demikian, suasana religius yang dihiasi moral agama akan senantiasa mewarnai sikap dan pandangan hidup masyarakat yang terlihat dari perilaku dan kegiatan mereka sehari-hari.
Konsep masyarakat ideal menurut islam ialah masyarakat sejahtera seutuhnya. Ia bisa dimulai dari penataan dan pembinaan keluarga melalui pendekatan nilai-nilai islam yang secara terus menerus diterapkan dalam kehidupan keluarga. Keberhasilan suatu kelurga dalam menerapgunakan konsep ideal akan melahirkan masyarakat ideal, seperti yang digambarkan terdahulu. Oleh karena itu tidak berlebihan jika dikatakan bahwa keluarga merupakan fondasi masyarakat.






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulNnya guna diarahkan kepada manusia.
Keluarga berasal dari penyatuan antara pikiran-pikiran yang berbeda watak, sifat, dan perilaku yang menjadi satu persepsi dan tujuan yang sama serta dimulai dari hasrat dan keinginan individu-individu tersebut.
Keluarga menurut pengertian yang umum adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat yang terdiri atas ibu, bapak dan anak sedangkan menurut Hasan Ayub menjelaskan bahwa keluarga adalah suatu kumpulan manusia dalam kelompok kecil yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak. Kumpulan dari beberapa keluarga disebut masyarakat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan organisasi terkecil dari suatu masyarakat, masyarakat terus berkembang baik secara horizontal maupun vertical menjadi suku dan atau bangsa.