Jumat, 21 Juni 2013
Metodologi Studi Islam
BAB I
PEMBAHASAN
A. Iman kepada Allah
Imam Ibnu Hibban dan al-Hakim meriwayatkan dari Abu Sa’id
al-Khudri dari Rasulullah Saw bahwa beliau bersabda:
قال
موسى: يا ربّ علمنى شيأ اذكرك وادعوك به. قال ياموسى : "لااله الاّالله"
قال :يا ربّ, كلّ عبادك يقولون هذا, قال: ياموسى, لو انّ السموات السبع وعامرهنّ
غيري والارضين السبع فى كفة ولا اله الا الله فى كفّة مالت بهنّ لااله الا الله
Musa berkata: “Wahai Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sesuatu
yang dapat kupergunakan untuk memuji dan menyebut-Mu. “Allah menjawab: “Wahai
musa, ucapkanlah la illa Allah! “Musa berkata: “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu
telah mengucapkannya.” Tuhan berkata: “Tidak apa-apa. Sekiranya tujuh lapis
langit dan tujuh lapis bumi beserta isinya, selain Aku, diletakkan pada satu
sisi timbangan dan pada sisi timbangan lainnya diletakkan kalimat la ilaha illa
Allah, niscaya timbangan yang berisi kalmat la ilaha illa Allah akan lebih
berat dari sisi timbangan yang satunya lagi.”
Kalimat la ilaha illa Allah atau biasa disebut kalimat
thayyibah adalah suatu pernyataan pengakuan tentang keberadaan Allah Yang Maha
Esa: Tiada Tuhan selain Dia. Ia merupakan bagian dari lafad syahadatain yang
harus diucapkan oleh seseorang yang akan masuk dan memeluk agama islam. Bentuk
pernyataan pengakuan terhadap Allah berimplikasi pada pengakuan-pengakuan
lainnya yang berhubungan dengan-Nya, seperti zat Allah, sifat-sifat Allah,
kehendak Allah perbuatan Allah, malaikat Allah, para nabi dan utusan Allah,
hari kiamat, serta surga dan neraka. Ia merupakan refleksi dari tauhid Allah
yang menjadi inti ajaran islam. Oleh karena itu, ia yang merupakan kalimat yang
terdapat dalam hadist qudsi ini sangat sarat nilai. Pengakuan terhadap
keberadaan Allah berarti menolak keberadaan tuhan-tuhan lainnya yang dianut
oleh para pengikut agama selain islam.
B. Kemustahilan menemukan zat Allah
Allah adalah Maha Esa, baik dalam zat, sifat maupun
perbuatan. Esa dalam zat artinya Allah itu tidak tersusun dari beberapa bagian
yang terpotong-potong dan Dia pun tidak mempunyai sekutu. Esa dalam sifat
berarti bahwa tak seorang pun yang memiliki sifat-sifat seperti yang dimiliki
oleh Allah. Dan esa dalam perbuatan ialah bahwa tidak ada seseorang pun
yang mampu mengerjakan sesuatu yang menyerupai perbuatan Allah.
Allah dengan sifat rahman dan rahim-Nya, telah membekali
manusia dengan akal dan pikiran untuk digunakan dalam menjalankan kehidupannya.
Akal pikiran itu merupakan cirri keistimewaan manusia, sekaligus faktor pembeda
antara manusia dan makhluk lainnya. Manusia dapat mencari taraf kehidupan yang
mulia melalui akal pikirannya, sebaliknya manusiapun dapat terpuruk ke
kehidupan yang hina melalui akalnya. Akal, sekalipun telah dipergunakan dengan
sungguh-sungguh, keberadaannya tetap dalam ruang lingkup yang terbatas. Artinya
ada sejumlah persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh akal. Salah satu
persoalan yang tidak diselesaikan oleh akal adalah zat Allah. Dalam Al-quran
Allah berfirman,”Allah tidak akan dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia
dapat melihat segala penglihatan itu dan Dia-lah Yang Maha Mengetahui.” (QS.
Al-An’am: 103)
C. Argumen keberadaan Allah
Ada teori yang menerangkan asal kejadian alam semesta yang
mendukung keberadaan Tuhan, adalah sebagai berikut:
1. Paham yang mengatakan bahwa alam
semesta ini ada dari yang tidak ada, ia terjadi dengan sendirinya.
2. Paham yang mengatakan bahwa alam
semesta ini berasal dari sel (jauhar) yang merupakan inti.
3. Paham yang mengatakan bahwa alam
semesta itu ada yang menciptakan
Teori pertama tampaknya sudah sangat tidak
relevan. Ia dapat ditolak dengan teori sebab-akibat. Menurut teori kausalitas,
adanya sesuatu itu disebabkan adanya sesuatu yang lain. Dengan demikian, menurut
teori ini alam semesta tidak terjadi dengan sendirinya tetapi melalui proses
penciptaan, yang karenanya tentu ada yang menciptakan.
Al-farabi, dengan teori pancaran (enamasi)-nya, mengatakan
bahwa alam semesta ini adalah hasil pancaran dari wujud kesebelas atau akal
kesepuluh. Selain al-Farabi, ibnu Sina membangun sebuah teori yang disebut
teori wujud (filsafat wujud). Teori wujud dibangun dalam upaya membuktikan
aksistensi Tuhan. Menurut teori ini, sifat wujud lebih penting dari sifat-sifat
lainnya, meskipun sifat esensi (mahiyah) sendiri. Esensi, menuruynya, terdapat
pada akal sedangkan wujud berada di luar akal. Wujud menjadikan esensi yang
berada di dalam akal mempunyai kenyataan di luar akal. Oleh karena itu, masih
menurut teori ini, esensi itu ada yang mustahil berwujud (mumtani’ al-wujud),
ada yang mungkin berwujud (mungkin al-wujud) atau tidak mungkin berwujud (gair
mumkin al-wujud), dan ada pula yang mesti berwujud (wajib al-wujud). Dalam
wajib al-wujud, esensi tidak mungkin berpisah dari wujud. Wajib al-wujud adalah
Tuhan yang terjadi dengan sendirinya.
Teori yang kedua yang mengatakan bahwa alam semesta
ini berasal dari sel. Menurutnya, sel tidak mungkin mampu menyusun dan
memperindah sesuatu seperti yang terjadi pada struktur alam semesta.
Teori ketiga yang ketiga mengatakan bahwa alam semesta alam
semesta ada yang menciptakan adalah teori yang bersesuaian dengan pemikiran
akal yang sehat. Oleh karena itu, ia, baik secara ‘aql maupun naql yang dapat
diterima. Masalah yang kemudian muncul dari teori ketiga adalah : siapakah yang
menciptakan alam semesta ini?. Menurut doktrin islam, yang hal ini pun menjadi
akidah dan keyakinan umat islam, pencipta alam semesta ini ialah Tuhan. Jawaban
itu membawa kepada pengertian bahwa Tuhan itu ada.
Iman kepada Allah adalah doktrin utama dalam islam yang
tidak dapat ditawar-tawar lagi. Ia adalah dimensi ta’abudi yang terkait dengan
petunjuk dan pertolongan Allah atas hamba-Nya. Tanpa hidayah dari Allah, akan
sulit bagi siapa pun untuk dapat mempercayai-Nya.
Terminology iman tidak hanya sekedar kepercayaan dan
pengakuan akan adanya Allah, tetapi mencakup dimensi pengucapan dan perbuatan.
Keyakinan atau pengakuan merupakan gerbang pertama keimanan. Keyakinan itu
adanya di hati. Ia merupakan bentuk pengakuan yang sungguh-sungguh tentang
kebenaran adanya Allah Yang Maha Esa. Keyakinan ini, selanjutnya diikuti dengan
suatu pernyataan lisan dalam bentuk melafalkan dua kalimah syahadat: “Aku
bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
utusan Allah.”
Dua unsur iman, keyakinan dan pertanyaan lisan,
disempurnakan oleh unsur yang ketiga, yaitu perbuatan (amal). Unsure ketiga
menunjukan bahwa iman itu memerlukan perbuatan atau kerja yang nyata. Dengan
demikian, orang yang mengaku berima kepada allah tidak cukup dengan adanya
keakinan akan adanya Allah yang selanjutnya di ucapkan dengan lisan, tetapi
harus sampai pada bentuk-bentuk pengamalan segala ajaran-Nya
Dalam doktrin keimanan ini kita menemukan beberapa doktrin
lain yang di nyatakan dalam al-qur’an : Allah itu Esa dan tidak ada sekutu
bagi-Nya, dan segala mhkluk mengabdi dan meminta pertolongan. Oleh karena itu,
doktrin islam menyatakan bahwa Allah adalah Pencipta, Pemelihara, Penguasa, dan
Pemberi rezeki kepada hamba-Nya.
Konsekuensi logis dari iman kepada Allah adalah keharusan
mengimani ajaran Allah dan segala yang datang dan bersumber dari Allah, seperti
mengimani malaikat Allah, kitap-kitap Allah, hal-hal yang gaib seperti hari
kiamat, alam kubur, surge dan neraka.
D. Iman kepada malaikat, kitab, dan
rasul Allah
1. Malaikat Allah
Malaikat adalah makhluk Tuhan yang diciptakan dari al-nur
(cahaya), seperti diterangkan dalam hadist riwayat Imam Muslim yang menjelaskan
bahwa Allah Swt mencptakan dari cahaya, jin dari nyala api, dan Adam dari
tanah. Penciptaan malaikatlebih dulu dari penciptaan manusia. Ketika Allah Swt
berkehendak menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi, Dia memberitahukan
rencana-Nya itu kepada malaikat sehingga terjadi dialog antara Dia dan malaikat.
Malaikat termasuk makhluk ruhani yang bersifat ghaib. Mereka
bukan kelompok makhluk berwujud jasmaniah yang dapat diraba, dilihat, dicium,
dan dirasakan karena mereka beradadi alam yang berbeda dengan alam manusia.
Tidak seorangpun mengetahui hakikat malaikat kecuali Allah
Swt dan orang-orang yang telah ditentukan-Nya, karena tidak didapatkan satu nas
pun yang menjelaskan bentuk dan hakikat malaikat. Akan tetapi, dalam keadaan
tertentu malaikat menampakkan dirinya dalam rupa manusia atau bentuk lain yang
dapat dicapai oleh rasa dan penglihatan manusia. Antara malaikat yang satu
dengan yang lainnya memiliki beberapa perbedaan, seperti kedudukan dan pangkat
yang hanya di ketahui oleh Allah Swt.
Tugas malaikat itu ada yang dikerjakan di alam ruh dan ada
pula yang dikerjakan di alam dunia. Tugas malaikat di alam ruh ialah menyucikan
atau bertasbih serta taat dan patuh sepenuhnya kepada Allah Swt, memikul Arsy,
memberi salam kepada ahli surga, dan menyiksa para ahli neraka. Adapun tugas
malaikat di alam dunia ialah menurunkan wahyu yang diemban oleh malaikat
jibril. Ia disebut juga ruh al-amin, atau ruh al-qudus. Adapun tugas
malaikat-malaikat yang lainnya adalah sebagai berikut:
·
Malaikat
mikail mengatur perjalanan bintang-bintang , menentukan musim seperti
menurunkan hujan dan panas serta menurunkan rezeki
·
Malaikat
Jibril (malak maut) mencabut nyawa
·
Malaikat
israfil bertugas meniup sangkal kala atau nafiri ketika terjdi kiamat besar
·
Malaikat
Raqip dan Atidbertugas mencatat segala perbuatan manusia Raqib berada di
sebelah kanan manusia yang mencatat perbuatan baik, dan Atid berada di sebelah
kiri yang mencatat perbuatan buruk
·
Malaikat
Mungkar dan Nakir bertugas memeriksa amal perbuatan manusia di alam kubur
·
Malaikat
Malik bertugas menjaga neraka, tempat manusia menerima sanki sebagai balasan
perbuatan buruk mereka ketika hidup di dunia
·
Malaikat
Ridwan bertugas menjaga syurga, tempat kebahagiaan manusia sebagai ganjaran
atas perilaku baik mereka di dunia.
Jumlah
malaikat itu banyak sekali dan tidak diketahui secara pasti. Hal ini seperti yang
terjadi pada perang Badar ketika Allah Swt menurunkan beribu-ribu malaikat yang
membantu kaum Muslimin untuk melawan musuh islam, yaitu bangsa Quraisy. Akan
tetapi, dari jumlah mereka yang banyak itu yang wajib diimani hanya sepuluh
malaikat seperti yang telah dikemukakan terdahulu.
2. Kitab-kitab Allah
Ayat-ayat
Allah Swt yang merupakan ajaran-ajaran dan tuntunan itu dapat dibedakan menjadi
menjadi dua:
Pertama, ayat-ayat yang tertulis di dalam kitab-Nya
Kedua, ayat-ayat yang tidak tertulis, yaitu alam asemesta
Ayat-ayat yang tertulis terformulasikan dalam empat kitab:
Al-qur’an, injil, taurat, dan zabur yang masing-masing diturunkan kepada Nabi
Muhammad Saw, Nabi Isa a.s, Nabi Musa a.s, dan Nabi Daud a.s. keempat kitab itu
disebut kitab-kitab langit, karena kitab-kitab itu diyakini umat Islam sebagai
firman Allah yang diwahyukan kepada para nabi dan rasul. Hanya saja,
kitab-kitab selain Al-qur’an sudah terkontaminasi oleh manusia sebagaimana
diberitakan dalam beberapa ayat dalam Al-qur’an. Islam mengajarkan bahwa
mempercayai dan mengimani semua kitab-kitab Allah itu adalah wajib. Ia
merupakan konsekuensi logis dari pembenaran terhadap adanya Allah Swt. Oleh
karena itu, tidak sepantasnya seorang mukmin mengingkari kitab-kitab tersebut.
a.
Al-qur’an
Al-karim
Al-quran yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW
diturunkan selama 22 tahun lebih dan di turunkan di duakota Mekah dan Madinah.
Al-quran di bagi menjadi 30 juz dan terdiriatas 114 surat.
Al-Quran merupakan kitab langit terakhir yang di turunkan
oleh Allah SWT kepada Nabi terakhir pula.Sebagai kitab terakhir, Alquran
menempati posisi yang sangat penting, ia memilikisejumlah keistimewaan apabila
di bandingkan dengan Kitab-kitab sebelumnya.Di antara keistimewaannya adalah
sebagai pelanjut, penyempurna dalam arti penambah dan pengurang atas muatan
kitab-kitab sebelumnya dan keberlakuannya tidak di batasi waktu. Secara rinci
keistimewaannya adalah sebagai berikut:
ü pertama Al-quran memuat ringkasan
ajaran-ajaran yang di bawa oleh ketiga Kitab sebelumnya.Di samping itu, ia pun
memperkokoh kebenaran yang di ajarkan oleh kitab-kitab sebelumnya, seperti
aspek keesaan dan keimanan kepada Allah,keimanan kepada para Rasul, pembenaran
atas adanya hari akhir, surga dan neraka serta keharusan berakhlak mulia.
ü Kedua sebagai kitab terakhir,Al-quran
memuat kalm Allah terakhir yang berperan sebagai petunjuk dan pemimpin bagi
manusia di dunia.Oleh karena itu kemurnian isinya sangat terjaga dan
terpelihara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
ü Ketiga keberlakuan Al-quran tidak di batasi
oleh ruang dan waktu.
ü Keempat Al-quran merupakan kitab suci agama
islam, karena islam merupakan agama dakwah, maka Al-quran pun harus di
sebarluaskan atau didakwahkan.Agar dakwah itu mudah dicerna dan di pahami,
Allah telah mewahyukan kalam-Nya itu dengan bahsa yang sangat mudah.
b.
Kitab
Injil
Kitab Injil adalah firman Allah yang
di wahyukan kepada Nabi Isa a.s.Ia hanyadi syariatkan untuk untuk umat Nbi Isa
a.s, yaitu kaum Nasrani. Oleh karena itu, keberlakuan Injil di batasi oleh
waktu, yaitu sampai saat dating dan di utus nya Nabi Muhammad SAW. Mengimani
kitab-kitab selain Al-quran , termasuk kitab Injil, merupakan doktrin
dari rukun iman yang ketiga.
Pada mulanya kitab yang di sebut
terakhir ini hanya memuat kalm Allah.Tetapi pada perkembanganya ternyata
mengalami perubahan, yaitu dengan masuknya tulisan-tulisan para pengikut Nabi
a.s sehingga berubah dari bentuk dan isinya yang asli. Hal ini diisyaratkan
oleh Allah .
c.
Kitab
Taurat
Taurat merupakan firman Allah yang
diwahyukan kepada Nabi Musa a.s. untuk membimbing Bani Israil. Oleh karena itu,
keberlakuan kitab ini pun dibatasi, yaitu sampai tiba Kitab Allah berikutnya.
Ia pun wajib diimani oleh umat Islam dan banyak disebutkan di dalam Al-qur’an.
Isi utama dari kitab Aurat adalah
Sepuluh perintah Tuhan yang diterima oleh Nabi Musa a.s. di bukit Tursina atau
gunung Sinai. Sepuluh perintah Tuhan itu adalah:
1.
Hormati
dan cintailah satu Allah
2.
Sebutkanlah
nama Allah dengan hormat
3.
Sucikanlah
hari Tuhan, yaitu hari sabtu setelah bekerja 6 hari seminggu
4.
Hormatikanlah
ibu dan bapak
5.
Dilarang
membunuh
6.
Dilarang
berzina
7.
Dilarang
mencuri
8.
Dilarang
berdusta
9.
Jangan
ingin berbuat cabul, dan
10.
Jangan
ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal.
d.
Kitab
Zabur
Istilah Zabur, yang kata jamaknya zubur, di dalam Al-qur’an
terdapat pada beberapa tempat. Yang di maksud zabur dalam tulisan ini ialah
firman Allah Swt yang diwahyukan kepada Nabi Dawud a.s Zabur, dalam bahasa arab
disebut juga dengan mazmur, dalam jamaknya mazamir, dalam bahasa ibrani disebut
mizmor, dalam bahasa Suriani disebut mazmor, dan dalam bahasa Ethiopia disebut
mazmur.
e.
Rasul-Rasul
Allah
Doktrin Islam mengajarkan agar setiap orang Islam beriman
kepada semua rasul yang diutus oleh Allah Swt tanpa memberdayakan antara satu
rasul dengan rasul lainnya. Secara bahasa rasul (Inggris, messenger, apostle)
adalah orang yang diutus. Artinya, ia diutus untuk menyampaikan berita rahasia,
tanda-tanda yang akan datang, dan misi atau risalah. Secara terminologi, rasul
berarti orang yang diutus oleh Allah Swt untuk menyampaikan wahyu kepada
umatnya.
Dalam mengartikan rasul dan nabi, para ulama terbagi dua
kelompok. Kelompok pertama mempersamakan arti keduanya: dan kelompok kedua
membedakannya. Menurut kelompok yang disebutkan terdahulu, baik rasul maupun
nabi sama-sama menerima wahyu yang harus disampaikan kepada umatnya. Adapun
menurut kelompok yang disebutkan terakhir, hanya rasul yang mempunyai kewajiban
untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya, sementara nabi tidak dibebani
kewajiban itu.
Rasul adalah manusia biasa yang dipilih oleh Allah Swt dari
keturunan yang mulia yang diberi berbagai keistimewaan, baik akal pikiran
maupun kesucian rohani. Keistimewaan para rasul merupakan bekal agar mereka
cukup kuat mengemban berbagai kewajiban yang dikandung dalam risalah, di
samping agar mereka menjadi suri teladan bagi umatnya. Sebagai manusia biasa,
rasul adalah seperti layaknya manusia lainnya yang suka makan minum, tidur,
hubungan seksual, terkene penyakit, seperti yang di alami Nabi Ayyub a.s .
diantara tugas yang diemban oleh para rasul adalah :
ü Mengajarkan tauhid dengan segala
sifat-sifat-Nya
ü Mengajak manusia agar hanya
menyembah dan meminta pertolongan kepada Allah
ü Mengajarkan kepada manusia agar
memiliki moral atau akhlak yang mulia
ü Mengajarkan kepada manusia
norma-norma kehidupan agar selamat di dunia dan di akhirat
ü Mengajak manusia agar bersemangat
dalam bekerja dan berusaha serta menjauhkan sifat-sifat malas sehingga terjadi
keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat
ü Mengajak manusia agar tidak
mengikuti hawa nafsu
ü Menyampaikan berita-berita yang
bersifat gaib, seperti malaikat, surga dan neraka, alam kubur dan alam akhirat.
Dalam rangka menyampaikan tugas risalahnya, para rasul dilengkapi dengan
berbagai bekal keutamaan seperti kitab, mukjizat, dan sifat-sifat kemuliaan.
Adapun sifat-sifat yang diberikan Allah kepada rasul adalah sebagai berikut:
1.
Shiddiq,
artinya jujur dan benar serta terhindar dari dusta atau bohong
2.
Amanah,
artinya dapat dipercaya dan terhindar dari sifat khianat
3.
Tabliqh,
artinya menyampaikan dan terhindar dari sifat al-kitman atau menyembunyikan
sesuatu
4.
Fathanah,
artinya bijaksana dan brilian serta terhindar dari sifat al-jahl atau bodoh
5.
Ma’shum,
artinya senantiasa mendapatkan bimbingan dari Allah sehingga apabila malakukan
kekeliruan, langsung mendapat teguran dan koreksi dari Allah.
f.
Alam Gaib
Manusia itu tersusun atas dua unsur: tubuh kasar dan ruh.
Ruh adalah urusan Allah yang termasuk gaib. Ketika manusia mati, ruh tidak ikut
mati tetapi kembali kea lam arwah. Oleh karena itu, akal pikiran manusia tidak
mampu menerangkan ruh dengan jelas.
Kematian merupakan pintu bagi manusia untuk memasuki alam
kedua, alam kubur, atau biasa disebut alam barzah. Para ulama mengartikan alam
barzah sebagai periode antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Keberadaan
di alam barzah memungkinkan seseorang dapat melihat kehidupan dunia dan
akhirat. Ia bagaikan suatu ruangan kaca yang penghuninya bisa melihat ke bagian
depan berupa hari kemudian dan ke arah belakang pentas kehidupan dunia.
Kehidupan di alam barzah bisa menyenangkan, bisa juga menyedihkan, bergantung
pada perbuaan dalam kehidupan dunia. Jika amalnya baik, baik pula kehidupan
alam kuburnya, jika amal dunianya buruk, buruk pula kehidupan alam kuburnya.
Setelah alam barzah, manusia memasuki kehidupan tahap
ketiga, yaitu alam akhirat. Alam ini di mulai dengan peniupan sangkalkala yang
pertama saat terjadinya hari kiamat yang pada saat itu pula segala makhluk
mengalami kerusakan dan kematian kecuali malaikat israfil yang akan meniup
sangkalkala yang kedua. Tiupan sangkalkala merupakan tiupan untuk membangkitkan
makhluk dari kematian yang selanjutnya digiring dan dikawal oleh para malaikat
untuk berkumpul di padang Mashar (tempat berkumpul untuk menghadapi pengadilan
Allah). Pengadilan itumenggunakan timbangan yang sangat adil. Setelah melalui
proses pengadilan, manusia terbagi kedua kelompok: penghuni syurga, dan
penghuni neraka. Syurga adalah tempat kebahagiaan dan neraka tempat penyiksaan.
BAB II
KESIMPULAN
Iman kepada Allah adalah Doktrin utama dalam islam yang tidak dapat
ditawar-tawar lagi. Ia adalah dimensi Ta’abbudi yang terkait dengan
petunjuk dan pertolongan Allah atas Hambanya. Tidak mungkin kita bisa
menghitung seluruh doktrin yang ada dalam islam dan memang tidak ada tuntutan
untuk mengetahui semua doktrin dalam islam, tapi ada beberapa doktrin sentral
yang seharusnya diketahui oleh seorang mislim, doktrinsentral tersebut
meliputi; Allah,Wahyu, Rasul, Manusia, Alam Semesta, serta Eskatologi (hari
kiamat). Bentuk pernyataan pengakuan terhadap Allah terinflikasi pada
pengakuan-pengakuan lainnya yang berhubungan dengan Dzat Allah, sifat-sifat
Allah, kehendak Allah, perbuatan Allah, malaikat Allah, para Nabi dan
utusan Allah, hari kiamat, surga dan neraka.
DAFTAR PUSTAKA
Atang Abd hakim, Metodelogi Studi Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2009.
Senin, 10 Juni 2013
Makalah Islam , Keluarga dan Masyarakat (Metodologi Studi Islam)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Islam adalah agama Allah yang
diwahyukan kepada Rasul-rasulNnya guna diarahkan kepada manusia. Ia dibawa
secara estafet (sambung-menyambung) dari suatu generasi ke generasi selanjutnya
dan dari suatu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayah
dan petunjuk bagi manusia yang berkelana dalam kehidupan duniawi, merupakan
adanya sifat rahman dan rahim dari Allah.
Adapun Islam dalam kurun sebelum
risalah Nabi Muhammad s.a.w. sifatnya lokal atau nasional. Ia hanya untuk
kepentingan bangsa dan daerah tertentu, dan terbatas pula periodenya.
Keluarga merupakan sosialisasi primer yang artinya
lingkungan masyarakat pertama yang dikenal seseorang ketika lahir. Sebagai
media sosialisasi primer, sudah tentu keluargalah yang paling berpengaruh
membentuk karakter dalam diri seseorang. Bagaimana orang itu hidup, bagaimana
cara bersosialisasi dengan masyarakat, bagaimana menyelesaikan masalah, dan
semua hal lain yang berkaitan langsung dengan kehidupan kita adalah karena
faktor keluarga. Banyak orang yang sukses dalam hidupnya adalah karena
pendidikkan dalam keluarganya yang selalu mengajarkan cara - cara yang baik dan
benar dalam menjalani hidup. Namun banyak pula orang yang hidupnya hancur dan
berantakkan juga karena pendidikkan dalam keluarganya yang mengajarkan cara -
cara yang tidak sesuai dengan tata cara yang berlaku. Kami sebagai pemakalah
ingin mengkaji bahwa sejauh mana Peran Islam dalam Keluarga dan Masyarakat
Perspektif Islam itu sendiri.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
itu Islam ?
2.
Peran
Keluarga dalam Islam ?
3.
Keluarga
adalah Fondasi Masyarakat ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Apa itu Islam ?
Makna asal dari kata
" Islam " adalah berserah diri dan pasrah sepenuhnya kepada Allah
dengan mengesakanNya dan mengikuti ajaran para rasul-Nya. Menurut pengertian
ini, Islam merupakan agama para rasul. Allah tidak mengutus seorang rasulpun
melainkan untuk menyeru kepada kaumnya," Sembahlah Allah yang Maha Esa,
dan taatlah kepadaku dengan mengikuti ajaran yang aku sampaikan kepada kalian..."
Dan inilah makna Islam
secara umum yang diajarkan oleh para rasul.
Allah berfirman:
Allah berfirman:
!$tBur $uZù=yör&
`ÏB Î=ö6s%
`ÏB @Aqß§
wÎ) ûÓÇrqçR
Ïmøs9Î)
¼çm¯Rr& Iw tm»s9Î)
HwÎ) O$tRr& Èbrßç7ôã$$sù
ÇËÎÈ
Artinya :
“Dan
Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan
kepadanya, " Bahwasanya tidak ada Rabb (yang hak ) melainkan Aku maka
sembahlah Aku” (QS. Al Anbiya : 25)
Pada
ayat lain juga Allah berfirman :
ö@è%
@÷dr'¯»t
É=»tGÅ3ø9$#
(#öqs9$yès?
4n<Î)
7pyJÎ=2
¥ä!#uqy
$uZoY÷t/
ö/ä3uZ÷t/ur
wr&
yç7÷ètR
wÎ)
©!$#
wur
x8Îô³èS
¾ÏmÎ/
$\«øx©
wur
xÏGt
$uZàÒ÷èt/
$³Ò÷èt/
$\/$t/ör&
`ÏiB
Èbrß
«!$#
4
bÎ*sù
(#öq©9uqs?
(#qä9qà)sù
(#rßygô©$#
$¯Rr'Î/
cqßJÎ=ó¡ãB
ÇÏÍÈ
Artinya :
Katakanlah: "Hai ahli kitab,
marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada
perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan
tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan
sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka berpaling Maka
Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang
berserah diri (kepada Allah)". (QS. Al Imran : 64)
Agama Islam yang diajarkan oleh Nabi
Muhammad shallallahu alaihi wasallam juga tidak terlepas dari pengertian umum
ini, yaitu menghambakan diri hanya kepada Allah dan mengikuti ajaran agama yang
dibawa oleh Nabi Muhammad. Akan tetapi, risalah dan ajaran Rasulullah telah
menghapuskan risalah-risalah yang sebelumnya. Dengan demikian, Allah tidak
menerima agama selain Islam dari siapa pun setelah diutusnya Rasulullah SAW.
Islam (bahasa Arab, al-islām الإسلام,
Bunyi dengarkan: "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang
mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama
yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam
golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut
di seluruh dunia menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia.
Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim, adapun lebih lengkapnya
adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan
bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul
utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW. adalah
nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
·
Aspek kebahasaan
Dalam
bahasa Arab, Islām berarti “berserah diri” dan merupakan suatu Dīn yang berarti
"aturan" atau "sistem" (QS Al-Maidah:83). Secara
etimologis, kata tersebut diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang
berarti “damai”. Kata 'Muslim' (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga
berhubungan dengan kata Islām. Kata tersebut berarti “orang yang berserah diri
kepada Allah" dalam bahasa Indonesia.
·
Kepercayaan
Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua
kalimah shahādatān ("dua kalimat persaksian"), yaitu "Laa ilaha
ilallah, Muhammadar Rasulullah" — yang berarti "Tiada Tuhan yang
berhak disembah selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah". Adapun bila
seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti
ia sudah dapat dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru
masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Umat
Muslim percaya bahwa Allāh menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para
nabi dan rasul utusan-Nya, seperti Nabi Adam as., Nuh as., Ibrahim as., Musa
as., Isa as., dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel
mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam) yang diakhiri oleh Nabi Muhammad SAW.
sebagai nabi dan rasul utusan Allah terakhir sepanjang masa
(khataman-nabiyyin). Umat Islam juga meyakini Al-Qur'an sebagai kitab suci dan
pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW.
melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di
dalamnya (QS Al-Baqarah:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan
Al-Quran hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
Adapun
sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk
mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum Al-Qur'an (Zabur,
Taurat, Injil, dan suhuf atau lembaran Ibrahim) melalui nabi dan rasul
terdahulu adalah benar adanya (QS Al-Baqarah:3). Namun muslim juga percaya
bahwa selain Al Qur'an seluruh firman Allah telah mengalami perubahan oleh
manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa Al-Qur'an
adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan menyempurnakan kitab
sebelumnya.
Umat Islam juga percaya bahwa Islam
adalah agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa
Nabi Adam as., dengan demikian tentu saja Nabi Ibrahim as. juga menganut Islam
(QS Al-Baqarah:130-132) 2:130. Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama
Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di
dalam Al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab
atau Ahlul Kitab.
B.
Peran
Keluarga dalam Islam
$pkr'¯»t
tûïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä
(#þqè%
ö/ä3|¡àÿRr&
ö/ä3Î=÷dr&ur
#Y$tR
$ydßqè%ur
â¨$¨Z9$#
äou$yfÏtø:$#ur
$pkön=tæ
îps3Í´¯»n=tB
ÔâxÏî
×#yÏ©
w tbqÝÁ÷èt
©!$#
!$tB
öNèdttBr&
tbqè=yèøÿtur
$tB
tbrâsD÷sã
ÇÏÈ
Artinya
:
Hai orang-orang beriman ! Peliharalah dirimu
dan keluargamu dari [kemungkinan siksaan] api neraka, yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya adalah para malaikat yang kasar, keras, dan
tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu mengerjakan apa yang diperintahkan (QS. Altahrim (66): 6).
Keluarga, yang
biasa diartikan dengan ibu dan bapak beserta anak atau anak-anaknya; belakangan
diartikan dengan semua dan setiap orang yang ada dalam sebuah keluarga/rumah
tangga (lihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggga, Pasal 2). Keluarga, dalam sistem
hukum apapun dan di manapun, apalagi dalam perspektif hukum Islam, dipastikan
memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan tingkat manapun.
Terutama di tingkat rukun tetangga (RT) yang daripadanya terhimpun rukun warga,
desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan seterusnya sampai masyarakat
dunia. Tanpa keluarga, yang sejatinya menjadi unit terkecil dalam sebuah
komunitas, mustahil ada apa yang dikenal dengan sistem sosial itu sendiri mulai
dari sistem sosial yang sangat terbatas atau bahkan dibatasi; sampai komunitas
yang bersekala nasional, regional dan intrenasional.
Sekedar untuk
menunjukan arti penting keluarga, ada ungkapan yang menyatakan bahwa “Keluarga
adalah tiang masyarakat dan sekaligus tiang negara; bahkan juga tiang agama.”
Atas dasar ini, maka mudahlah difahami manakala agama Islam menaruh perhatian
sangat serius terhadap perkara keluarga. Di antara indikatornya, dalam
Al-qur’an dan atau Al-hadits, tidak hanya dijumpai sebutan keluarga dengan
istilah “al-ahl” – jamaknya “al-ahluna,” atau “dzul qurba,”
“al-aqarib” dan lainnya; akan tetapi, juga di dalamnya dijumpai
sejumlah ayat dan bahkan surat Al-qur’an yang mengatur ihwal keluarga dan
kekeluargaan.
Di antara surat
yang menyimbolkan arti penting tentang peran keluarga dalam kehidupan sosial
adalah surat ketiga, yakni surat Ali Imran (3) yang terdiri atas: 200 ayat,
3,460 kata dan 14,525 huruf. Secara umum dan garis besar, surat Ali Imran
memuat perihal: keimanan, hukum, dan kisah di samping lain-lain. Yang
menariknya lagi surat Ali Imran ini diiringi surat An-Nisa (4), yang
mengisyaratkan arti penting bagi kedudukan seorang ibu khususnya dan kaum
wanita pada umumnya dalam hal pembentukan dan pembinaan keluarga ideal yang
disimbolkan dengan Keluarga Imran.
Masih dalam
konteks peduli Al-qur’an terhadap peran keluarga, bisa difahami dari isi
kandungan ayat 6 surat Al-tahrim yang telah dikutibkan sebelum ini. Ayat
tersebut pada dasarnya mengingatkan semua kepala keluarga dalam hal ini Bapak
dan atau Ibu bahkan para wali, supaya membangun, membina, memelihara dan atau
melindungi semua dan setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya dari
kemungkinan mara bahaya yang disimbolkan dengan siksaan api neraka. Sebab,
dalam pandangan Islam, berkeluarga itu tidak hanya untuk sebatas dalam
kehidupan duniawi; akan tetapi juga sampai ke kehidupan akhirat.
Indikator lain
dari peduli Islam terhadap eksistensi dan peran keluarga dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan ialah adanya hukum keluarga Islam yang secara spesifik mengatur
persoalan-persoalan hukum keluarga mulai dari perkawinan, hadhanah (pengasuhan
dan pendidikan anak), sampai kepada hukum kewarisan dan lain-lain yang lazim
dikenal dengan sebutan “al-ahwal al-syakhshiyyah,” “ahkam al-usrah,”
Islamic family law dan lainnya. Hukum Keluarga Islam benar-benar mengatur
semua dan setiap urusan keluarga mulai dari hal-hal yang bersifat filosofis dan
edukatif, sampai hal-hal yang bersifat akhlaqi yang teknis operasional
sekalipun. Itulah sebabnya mengapa Islam memerintahkan pemeluknya agar selalu
saling menyayangi dan bekerjasama antara sesama keluarga.
C.
Keluarga
adalah Fondasi Masyarakat
Keluarga menurut pengertian yang
umum adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat yang terdiri
atas ibu, bapak dan anak sedangkan menurut Hasan Ayub menjelaskan bahwa
keluarga adalah suatu kumpulan manusia dalam kelompok kecil yang terdiri atas
suami, istri, dan anak-anak. Kumpulan dari beberapa keluarga disebut
masyarakat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan organisasi
terkecil dari suatu masyarakat, masyarakat terus berkembang baik secara
horizontal maupun vertical menjadi suku dan atau bangsa.
Proses
lahirnya sebuah rumah tangga atau keluarga dimulai dari hasrat dan keinginan
individu untuk menyatu dengan individu lainnya. Hasrat itu merupakan fitrah
yang dibawa sejak individu itu lahir, menurut soerjono soekanto hasrat manusia
sejak dilahirkan adalah: pertama. Menjadi satu dengan manusia yang
lainnya; kedua,menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya. Oleh
karena itu terbentuknya sebuah keluarga diawali dengan proses memilih yang
dilakukan oleh individu yang berlainan jenis klamin, lalu melamar dan diakhiri
dengan perkawinan.
Dalam
memilih calon pasangan hidup berkeluarga, nabi Muhammad SAW telah menentukan
beberapa kriteria seseorang untuk dapat dinikahi, diantaranya tidak ada
pertalian darah, balig dan beraqal, dan berkemampuan baik material maupun
immaterial. Untuk penjelasan lebih lanjut tentang syarat-syarat perkawinan dan
sebagainya dapat dilihat dalam Undang-Undang Rpublik Indonesia Nomor 1 tahun
1974 tentang perkawinan pada bab 1 sampai bab 7 sealinnya itu nabi Muhammad
juga menyebutkan dalam haditsnya yang artinya:
“Seorang wanita dinikahi karena empata hal: karena
kecantikannya; karena keturunannya; karena harta kekayaanya; dank arena
agamanya. Jika kamu ingin selamat maka pilihlah yang kuat agamanya. (Ibnu Hajar al- Atsqalani)
Kriteria diatas merupakan rambu-rambu
yang harus diperhatikan sebelum seseorang melamar calon pasangan hidupnya,
karena ia merupakan proses awal memasuki kehidupan berkeluarga. Tuntunan
tentang khitbah selain tertera dalam sunnah, juga disitir dalam alquran
(al baqarah: 235). Khitbah pada dasarnya merupakan tuntunan agar kita
dapat membangun sebuah keluarga yang tenteram, baik dan lancer yang pada
gilirannya tercipta keluarga sejahtera seutuhnya yang islami. Oleh karena itu,
islam menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan yang utuh yang para anggotanya
secara simultan bekerja sama.
Masyarakat
di seluruh dunia memandang keluarga dengan signifikansi sakral, dan
menjadikannya sebagai dasar bagi hubungan interpersonal lainnya, termasuk kewajiban
komunitas dan politik. Keluarga merupakan satuan dasar bagi ketaatan ritual
maupun sebagai tempat berpengaruh bagi pendidikan agama dan sekular dan bagi
penyaluran pengetahuan agama dan duniawi dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Dia bertindak sebagai locus bagi pengembangan makna
kepercayaan, otoritas, an tanggung jawab. Singkatnya keluerga atau yang biasa
di sebut rumah tangga sering kali di ambil sebagai suatu mikrokosmos tentang
tatanan moral yang diinginkan, “ketika suami istri mulai hidup bersama sebagai
sebuah keluarga, pada kenyataannya mereka meletakkan dasar-dasar kebudayaan dan
peradaban” (al Mauhudi 1982). Oleh karena itu perjuangan atas makna dan
sentralitas keluarga tak terhindarkan lagi.
Dalam
organisasi terkecil yang membentuk bangsa ini terdapat berbagai instrument.
Insrumen-instrumen itu harus harus berfungsi secara sistemik dan organic, baik
yang menyangkut maupun kewajiban, guna menopang laju dan berkembangnya
organisasi terrkecil tersebut. Jika instrument-innstrumen itu tidak berjalan
sebagaimana mestinya, perjalanan keluarga akan mengalami goncangan yang bisa
mempengaruhi keajegan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, setiap anggot
yang terlibat didalamnaya yaitu suami, istri dan anak harus mengetahui dan
menjalankan hak dan kewajiban mereka masing-masing secara fungsional. Dilihat
dari segi ini keluarga berperan sebagai tiang dan penyangga masyarakatyang
menentukan arah dan gerak laju bangsa menuju kehidupan sejahtera yang diridhai
Allah SWT, Negara yang baik dibawah naungan ampunan Tuhan.
Hasan Ayub
menerangkan bahwa kehidupan keluarga suami istri dilandasi dengan sifat saling
membutuhkan, hubungan prasaan, dan saling memberi perhatian. Mengenai saling
membutuhakan alQuran menjelaskan bahwa wanita merupakan bagian dari laki-laki.
Oleh karana itu keduanya tidak bisa hidup sendiri-sendiri. (QS, al A’raf: 189
dan al Baqarah:187)
Arti dan
maksud dari kata nafs wahidah dalam surat yang disebut pertama, adlah
anbi Adam a.s; dan libas dalam surat yang disebut kedua, arti asalnya pakaian
yang kemudian beralih ke arti penyatuan hubungan suami istri. Libas
dalam pengertian pertama berfungsi sebagai penutup yang sapat dipergunakan oleh
suami istri untuk saling menutupi kelemahan pasangannya. Adapun libas dalam
dalam pengertian kedua menunjukkan menyatunya suami istri baik alam proses awal
penciptaan manusia maupun dalam keluarga.
Sifat
hubungan perasaan antara suami istrri digambarkan alquran (surat al-Rum ayat
21). Perasaan yang dimaksud dalam ayat itu adalah perasaan tenang dan tenteram
yang terlahir dari cinta kasih antara pasangan suami istri yang mendapat rahmat
Allah. Cinta kasih akan muncul jika keduanya cocok atau serasi dalam banyak
hakl. Oleh karena itu, dalam islam diperkenalkan teori kafa’ah
(sebanding atau serasi). Menurut teori ini, ketika memilih dan menetukan calon
pasangan hidup, hendaklah kita memperhatikan unsure keserasian, baik yang
menyangkut keturunan, penampilan, tingkat pendidikan, maupun kekayaan terutama
agama. Keserasian sebagai salah satu syarat lahirnya kasih saying dan
ketentraman dalam keluarga diketahui melalui proses pengenalan calon pasangan
hidup. alQuran menggambarkan pentingkan proses ini, seperti disebutkan dalam
surat al Hujurat : 13.
Suami istri
tidak bisa lepas dari sifat saling memberi perhatian. Sebagai manusia, baik
istri maupun suami, ditempatkan oleh islam dalam kedudukan yang sama. Perbedaan
antara keduanya hanya dalam hal-hal tertentu saja. Dalam kebersamaan kedudukan
dalam keluarga, keduanya saling memberi perhatian yang terwujud dalam hak dan
kewajiban.
Adapun hak
dan kewajiban suami dalam keluarga adalah menggauli istri dangan baik,
mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada istri dan anaknya, memerintahkan istri dan
anaknya berbuat baik dan melarang berbuat mungkar, berlaku adil memberikan mas
kawin dan nafkah kepada strinya, memberikan nafkah dan pendidikan kepada
anaknya, tidak menyakiti istri dan menjaga prasaannya, serta mengatasi
perseloisihan dengan arif.
Banyak
ayat-ayat alQuran dan hadits yang menopang hak dan kewajiban suami atas istri.
Misalnya, surat al Nisa’ ayat 19 dan al Baqarah ayat 229 mengharuskan suami
menggauli istrinya dengan baik; surat Taha ayat 132 menerangkan agar suami
menyuruh anggota keluarganya mendirikan shalat; surat al Tahrim ayat 6
memerintahkan para suami menjaga keluarganya dari api neraka; surat al Nisa’
ayat 4 dan 20 yang menuntut suami memberikan mas kawin dan nafkah pada
istrinya; dan surat al Nisa’ ayat 34, 35, dan 128 menjelaskan cara penyelesaian
sengketa suami istri.
Dalam sebuah
hadits yang dikutip oleh Hasan ayyub diterangkan bahewa nabi Muhammad SAW
pernah ditanya tentang hak istri atau suami atau kewajiban suami atas istri.
Nabi menyatakan bahwa suami hendaklah memberi makan istrinya seperti yang ia
makan, memberinya pakaian seperti yang ia pakai, tidak menghina wajah istrinya,
dan tidak memukul istri kecuali pukulan yang ringan dan terpaksa untuk mendidik
(takdib).
Seperti
halnya suami, istripun mempunyai kewajiban dalam keluarga. Kewajibannya
mencakup 2 hal: pertama, kewajiban terhadap suami; kedua, kewajiban terhadap
anak, terhadap suami, istri berkewajiban menghormati dan mengakui kedudukan
suami, taat dan melayani suami dengan baik, (QS al Nisa’ : 34,), berhias untuk
suami sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat muslim ( I, e. th: 625) yang
menyatakan bahwa nabi Muhammad SAW bersabda.
“Dunia adalah
hiasan; dan sebik-baiknya hiasan adalah wanita yang shaleh”
Kewajiban
istri (ibu) yang paling uatama terhadap anak ialah mengasuh dan mendidik.
Selain itu,
adajuga kewajiban lain dari seorang isteri yang melekat secara bersama dengan
suami (bapak), yaitu kewajiban orang tua kepada anaknya. Diantara kewajiban
orang tua terhadap anaknya adlah; pertama, memberi nama yang baik,
mencukurinya, dan melaksanakan aqiqah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan
oleh Ahmad dan empat imam hadits serta dishahihkan oleh al Titmidi
dijelaskan bahwa pada hari ketujuh kelahiran seorang anak, orang tua
disunnatkan menyembeleh kambing dua ekor bagi laki-laki dan satu ekor bagi
perempuan kemudian mencukurnya dan memberinya nama.(Hajar al Asqalani t. th:
282-3).
Kedua,
memberi nafkah. Ketiga, mengasuh dan mendidik. Keempat memberi kasih sayang.
Kelima, bersikap adil. Keenam memberi teladan yang baik.
Ada beberapa
kata dalam alquran yang menunjuk pada pengertian masyarakat, kata-kata itu
ialah ummah, qawm, syu’ub, dan qaba’il. Disamping itu alQuran pun
memperkenalkan masyarakat dengan sifat-sifat tertentu. Ummah yang dalam bahasa
Indonesia ditulis umat, menurut Anton M. Moeliono ialah para penganut suatu
agama atau bisa juga diartikan makhluk manusia. Dalam terminology yang lain,
umat terkadang diartikan bangsa atau Negara. Oleh karena itu, sesuai pengertian
yang dimaksud, umat hanya sesuai untuk dikenakan pada ummat manusia.
Berbeda
dengan pengertian diatas umat menurut al Quran tidak terbatas pada kelompok
manusia, pengertian umat itu mencakup juga kelompok binatang. Oleh karena itu
kelompok binatang pun dapat dikatakan umat. Dasamping itu dalam hadits riwayat
muslim- Abu Daud dan Tirmidi – seperti dikutip oleh M. Qurai Shihab Nabi
menerangkan bahwa kelompok burung, semut, dan anjing termasuk umat seperti
halnya manusia. Pengertian umat yang digunakan dalam bahasan ini ialah umat manusia
bukan umat binatang.
Sebagian
para ahli telah mencoba mengklarifikasi masyarakat berdasarkan cirri-ciri
tertentu. Ending Saefuddin Anshari dengan mempergunakan paradigma al quran,
mengelompkkan masyarakat menjadi 10 macam yaitu:
- Masyarakat muttaqun;
- Masyarakat mukmin;
- Masyarakat Muslim;
- Masyarakat muhsin;
- Masyarakat kafir;
- Masyarakat musyrik;
- Masyarakat mubafik;
- Masyarakat fasik;
- Masyarakat zalim;
- Masyarakat Mutraf.
Sebagai
masyarakat etika religius kelompok masyarakat pertama, kedua, ketiga, dan keempat
mendasarkan hidupnya atas idealisme etika teosentris yang bertopang pada
kecintaan kepada Tuhan yang dicerminkan dengan kecintaan terhadap sesama dan
rasa takut kepada Tuhan yang dicerminkan dalam rasa takut pada ppengadilan-Nya.
Lebih jauh
lagi dalam tataran operasional dasar etika ekonomi adalah kesejahteraan
masyarakat; dasar etika politik mereka adalah menghilangkan ketakutan,
keresahan, dan penderitaan; dasar etik hukum meraka adalah keadilan. Dengan
demikian, suasana religius yang dihiasi moral agama akan senantiasa mewarnai
sikap dan pandangan hidup masyarakat yang terlihat dari perilaku dan kegiatan
mereka sehari-hari.
Konsep
masyarakat ideal menurut islam ialah masyarakat sejahtera seutuhnya. Ia bisa
dimulai dari penataan dan pembinaan keluarga melalui pendekatan nilai-nilai
islam yang secara terus menerus diterapkan dalam kehidupan keluarga.
Keberhasilan suatu kelurga dalam menerapgunakan konsep ideal akan melahirkan
masyarakat ideal, seperti yang digambarkan terdahulu. Oleh karena itu tidak berlebihan
jika dikatakan bahwa keluarga merupakan fondasi masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Islam adalah agama Allah yang
diwahyukan kepada Rasul-rasulNnya guna diarahkan kepada manusia.
Keluarga berasal dari penyatuan
antara pikiran-pikiran yang berbeda watak, sifat, dan perilaku yang menjadi
satu persepsi dan tujuan yang sama serta dimulai dari hasrat dan keinginan
individu-individu tersebut.
Keluarga menurut
pengertian yang umum adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di
masyarakat yang terdiri atas ibu, bapak dan anak sedangkan menurut Hasan Ayub
menjelaskan bahwa keluarga adalah suatu kumpulan manusia dalam kelompok kecil
yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak. Kumpulan dari beberapa keluarga
disebut masyarakat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan
organisasi terkecil dari suatu masyarakat, masyarakat terus berkembang baik
secara horizontal maupun vertical menjadi suku dan atau bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)