Senin, 01 Juli 2013
HADIS II
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengenalan Ilmu Hadis
I.
Pengertian
Ilmu Hadis
Menurut
M.Hasbi Ash Shiddieqy, Ilmu hadist adalah perkara yang berpautan dengan hadits.
Paru ulama beragam pendapat dalam memberikan istilah terhadap ilmu hadits,
antara lain Ilmu Ushulul Hadits, Ilmu Musthalah al Hadits, Ilmu Musthalah Ahlul
Atsar dan Ilmu Musthalah Ahlil Hadits.
Defenisi
:
عِلْمُ الْحَدِيْثِ هُوَ مَعْرِفَةُ الْقَوَاعِدَ الَّتِيْ يَتَوَصَّلُ
بِهَا إِلَى مَعْرِفَةِ الرَّاوِي وَالْمَرْوِي
Ilmu
Hadis adalah pengetahuan mengenai kaidah-kaidah yang menghantar-kan kepada
pengetahuan tentang rawi (periwayat) dan marwi (materi
yang diriwayatkan)[1]
Ada pendapat
lain yang menyatakan
هُوَ عِلْمٌ
بِقَوَانِيْنَ يُعْرَفُ بِهَا أَحْوَالُ السَّنَدِ وَالْمَتْنِ
Ilmu
Hadis adalah ilmu tentang kaedah-kaedah untuk mengetahui keadaan sanad danmatan[2]
Ilmu
hadits ialah ilmu yang bersangkutan dengan hadits baik riwayah maupun diroyah.
Hadits riwayah adalah suatu ilmu pngetahuan untuk mngetahui cara” penukilan,
pemeliharaan & pembukuan atas segala yg disandarkan kepada Nabi, baik
perkataan, perbuatan/ persetujuan beliau. Hadits diroyah adalah sperangkat
kaidah yg digunakan untuk mengetahui hal ikhwal sanad, matan, cara mnerima
& menyampaikan hadits serta sifat” rawi dll.
II.
Ruang
lingkup Ilmu hadits
Ruang
lingkup ilmu hadits terbagi kepada dua bagian yaitu :
1. Ilmu
Hadits Riwayat, yaitu suatu ilmu mengetahui sabda-sabda Nabi, Perbuatan Nabi,
Takrir Nabi, dan sifat-sifatnya. Dengan kata lain, ilmu ini membahas segala
sesuatu yang datang dari Nabi tanpa memperhatikan kesahihan dan tidaknya.
Pribadi Nabi merupakan objeknya.
2. Ilmu
Hadits Dirayah, yaitu ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui hal
ihwal sanad, matan, cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat rawi dan
sebagainya. Dengan demikian, yang menjadi titik tolaknya adalah keadaan matan,
sanad, dan rawi hadits. Dari sini muncul cabang-cabang ilmu hadits lainnya,
seperti ilmu Jarh wa ta’dil, ilmu Tarikh ar Ruwat, dsb.
Dari
definisi di atas dapat diketahui bahwa perbedaan pokok antara ilmu hadits
riwayat dan dirayah terletak pada objeknya. Objek ilmu hadits riwayat adalah
pribadi Nabi, yakni perkataan, perbuatan, takrir, dan sifat-sifatnya. Sedangkan
objek dari ilmu hadits dirayah adalah sanad matan.
Ilmu hadits
yakni ilmu yang berpautan dengan hadits. Apabila dilihat kepada garis besarnya,
Ilmu Hadits terbagi menjadi dua macam. Pertama, Ilmu Hadits Riwayat (riwayah).
Kedua, Ilmu Hadits Dirayat (dirayah).
1.
Ilmu Hadits Riwayah
Ilmu Hadits Riwayah ialah.
Artinya: “Ilmu yang menukilkan
segala apa yang disandarkan kepada Nabi SAW baik perkataan, perbuatan,
taqrir, ataupun sifat tubuh anggota ataupun sifat Perangai.”
Ibnu Akfani
berkata:
Artinya: “Ilmu hadits yang khusus
dengan riwayat ialah: Ilmu yang melengkapi penukilan perkataan-perkataan Nabi
SAW perbuatan-perbuatannya, periwayat-periwayat hadits, pengdlabitannnya
dan penguraian lafadz-lafadznya.”
Kebanyakan
ulama menta’rifatkan ilmu hadits riwayah sebagaimana:
Artinya: “Ilmu hadits riwayah
adalah suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda nabi, taqrir-taqrir nabi dan
sifat-sifat nabi.”
Maudhu’nya (obyeknya) adalah pribadi
Nabi SAW yakni perkataan, perbuatan, taqrir dan sifat Beliau, karena hal-hal
inilah yang dibahas didalamnya. Adapun faedah mempelajari ilmu hadits riwayah
adalah untuk menghindari adanya penukilan yang salah dari sumbernya yang
pertama yaitu Nabi Muhammad SAW.
2.
Ilmu Hadits Dirayah
Ilmu Hadits Dirayah biasa juga disebut sebagai Ilmu
Musthalah al-Hadits, Ilmu Ushul al-Hadits, Ulum al-Hadits, dan Qawa’id
al-Hadits at-Tirmidzi mendefinisikan ilmu ini dengan
Artinya: “Undang-undang atau kaidah-kaidah untuk
mengetahui keadaan sanad dan matan, cara menerima dan meriwayatkan sifat-sifat
perawi dan lain-lain.”
Ibnu al-Akfani mendefinisikan ilmu ini sebagai
berikut
Artinya: “Ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakikat
periwayatan, syarat-ayarat, macam-macam dan hukum-hukumnya serta untuk
mengetahui keadaan para perawi baik syarat-syaratnya, macam-macam hadits yang
diriwayatkan dan segala yang berkaitan dengannya.”
Kebanyakan ulama menta’rifkan Ilmu Hadits Dirayah
sebagai berikut:
Artinya: “Ilmu
Hadits Dirayah adalah ilmu untuk mengetahui keadaan sanad dan matan dari
jurusan diterima atau ditolak dan yang bersangkutpaut dengan itu.”
Maudhu’nya (objeknya) adalah
mengetahui segala yang berpautan dengan pribadi Nabi SAW, agar kita dapat
mengetahuinya dan memperoleh kemenangan dunia akhirat. Dengan mempelajari
Hadits Dirayah ini, banyak sekali faedah yang diperoleh antara lain:
1.
Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa ke
masa sejak masa Rasul SAW sampai sekarang.
2.
Dapat mengetahui tokoh-tokoh serta usaha-usaha yang telah mereka lakukan
dalam mengumpulkan, memelihara dan meriwayatkan hadits.
3.
Mengetahui kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para ulama dalam
mengklasifikasikan hadits lebih lanjut.
4.
Dapat mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai dan kriteria-kriteria hadits
sebagai pedoman dalam beristimbat.
5.
Dari beberapa faedah diatas apabila diambil intisarinya, maka faedah
mempelajari Ilmu Hadits Dirayah adalah untuk mengetahui kualitas sebuah hadits,
apakah ia maqbul (diterima) dan mardud (ditolak), baik dilihat dari sudut sanad
maupun matannya.
6.
Dengan melihat uraian Ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Hadits Dirayah diatas,
tergambar adanya kaitan yang sangat erat antara yang satu dengan yang lainnya.
Hal ini karena setiap ada periwayatan hadits tentu ada kaidah-kaidah yang
dipakai dan diperlukan baik dalam penerimaannya maupun penyamapaiannya kepada
pihak lain. Sejalan dengan perjalanan Ilmu Hadits Riwayah, Ilmu Hadits Dirayah
juga terus berkembang menuju kesempurnaanya, sesuai dengan kebutuhan yang
berkaitan langsung dengan perjalanan Hadits Riwayah. Oleh karena itu, tidak
mungkin Ilmu Hadits Riwayah berdiri tanpa Ilmu Hadits Dirayah, begitu juga
sebaliknya.
III.
Cabang-Cabang
Ilmu Hadis
Dalam
ilmu hadith, terdapat beberapa ilmu lain sebagai alat untuk membolehkan
penilaian status hadith dilakukan, agar dapat disaring daripada sahih hinggalah
ke maudhu’ dan dapat diambil pengajarannya. Di antara ilmu-ilmu cabang tersebut
ialah:
1.
Ilmu Musthalah Al-Hadith. Ilmu untuk mengetahui istilah-istilah yang digunakan dalam
ilmu hadith.
2.
Ilmu Rijal. Ilmu tentang biodata dan kisah para perawi hadith.
3.
Ilmu Al-Jarh Wa Ta’dil. Ilmu yang membahaskan tentang kecacatan perawi hadith atau
pujian bagi mereka dengan penggunaan lafaz-lafaz khusus bagi menggambarkan diri
mereka. Ilmu ini bersangkut-paut dengan ilmu Rijal.
4.
Ilmu ‘Ilal Hadith. Ilmu yang melibatkan pengkajian teliti tentang ‘kecacatan
yang tersembunyi’ dalam hadith baik menerusi sanadnya mahupun matannya.
5.
Ilmu Gharib Al-Hadith. Ilmu yang menerangkan tentang perkataan atau istilah yang
jarang digunakan dalam pertuturan seharian orang arab, tetapi ada disebutkan
dalam sesebuah teks hadith.
6.
Ilmu Fiqh Al-Hadith. Ilmu tentang tafsiran hadith beserta dengan pengambilan
hukum (istinbhat) daripadanya.
7.
Ilmu Asbabul Wurud. Ilmu tentang sebab-sebab adanya hadith tersebut, jadi
dapat membantu untuk memahami konteks atau aplikasi sesebuah hadith supaya
tepat pengamalannya.
Terdapat
terlalu banyak kitab-kitab dalam setiap cabang ilmu hadith untuk saya muatkan
contohnya di sini, jadi tidak perlulah saya meletakkannya supaya tidak
memanjangkan lagi entri yang panjang ini. Anda boleh mencarinya sendiri jika
mau.
B.
Materi Hadis
a. Keutamaan
Sholat Jumat
من اغتسل يوم الجمعة غسل الجنابة ثم راح فكأنما قرب بدنة و من راح في الساعة
الثانية فكأنما قرب بقرة ومن راح في الساعة الثالثة فكأنما قرب كبشا أقرن ومن راح
في الساعة الرابعة فكأنما قرب دجاجة ومن راح في الساعة الخامسة فكأنما قرب بيضة
فإذا خرج الإمام حضرت الملائكة يستمعون الذكر
“ Barang siapa mandi
pada hari Jum’at seperti mandi junub, kemudian pergi ( ke masjid ) pada waktu
yang pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta. Dan barang
siapa yang datang pada waktu kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan
seekor sapi. Dan barang siapa yang datang pada waktu yang ketiga, maka
seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang bertanduk. Dan barang siapa
yang datang pada waktu yang keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan
seekor ayam. Dan barang siapa yang datang pada waktu yang kelima, maka
seakan-akan dia berkurban dengan sebutir telur. Maka, jika imam telah keluar,
malaikatpun bergegas untuk mendengarkan khutbah.” ( HR Bukhari dan Muslim )
Hadis diatas telah mengklasifikasikan bahwa pahala bagi orang
yang pergi sholat jum’at itu berbeda-beda pahalanya:
1. Orang yang berangkat di waktu awal sebelum
masjid dibuka akan mendapatkan pahala seperti orang yang berkurban seekor unta
gemuk.
2. Orang yang berangkat di waktu kedua, akan
mendapatkan pahala seperti orang yang berkurban seekor sapi.
3. Orang yang berangkat di waktu ketiga, akan
mendapatkan pahala seperti orang yang berkurban seekor kambing.
4. Orang yang berangkat di waktu keempat, akan
mendapatkan pahala seperti orang yang menyembeli seekor ayam .
5. Orang yang berangkat di waktu kelima, akan
mendapatkan pahala seperti orang yang berkurban seekor sapi.
6. Orang yang berangkat di waktu keenam, akan
mendapatkan pahala seperti orang yang bersedekah sebutir telur..
7. Dan orang yang berangkat ketika khatib naik ke
mimbar maka para malaikat menutup absennya (pahalanya tidak dicatat oleh
malaikat)
b. Khatib
berdiri ketika membaca khutbah :
الْيَوْمَ يَفْعَلُونَ كَمَا قَالَ يَقُومُ ثُمَّ يَجْلِسُ ثُمَّ قَائِمًا الْجُمُعَةِ يَوْمَ يَخْطُبُ
وَسَلَّمَ عَلَيْهِ اللَّهُ صَلَّى للَّهِ ا رَسُولُ كَانَ قَالَ عُمَرَ ابْنِ عَنْ
Dari Ibnu Umar ia berkata; Adalah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada hari Jum'at dengan
berdiri kemudian beliau duduk dan berdiri lagi. Ibnu Umar berkata; Persis
seperti yang dilakukan orang-orang pada hari ini.
Bahwasanya Rasulullah Saw berkhutbah
Jumat sambil berdiri kemudian duduk dan berdiri lagi ( diantara dua khutbah ),
orang yang berdo’a diantara dua khutbah tersebut maka doanya kan dikabulkan
oleh allah. Sebagaimana dalam hadis : Dari
Abu Musa Al Asy’ari r.a. telah mendengar Rasulullah Saw bersabda: “
Sesungguhnya saat yang mestajab itu diantara duduk imam diantara dua khutbah
hingga selesai sholat jumat”. (HR. Muslim dan Abu Dawud)
c. Keutamaan
Shalat Jama’ah
دَرَجَةً وَعِشْرِينَ بِسَبْعٍ الْفَذِّ صَلَاةِ مِنْ أَفْضَلُ الْجَمَاعَةِ
صَلَاةُ
Dari
Ibnu Umar -radhiallahu anhuma-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat
sendirian.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 650)
Orang yang shalat
berjama’ah pahala sebanyak 27 derajat ketimbang orang yang shalat sendirian,
bahwanya jika seorang muslim memperbaiki wudhunya lalu berangkat ke mesjid
untuk berjamaah selangkah-demi selangka maka setiap langkahnya akan diberikan
pahala 1 derajat, 1 dosanya akan dihapuskan oleh Allah Swt.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Ilmu Hadits
adalah ilmu yang membahas atau berkaitan dengan Nabi SAW. Perintis pertama Ilmu
Hadits adalah Al Qadi Abu Muhammad Ar-Ramahurmuzy. Pada mulanya, Ilmu Hadits
merupakan beberapa ilmu yang masing-masing berdiri sendiri, ilmu-ilmu yang
terpisah dan bersifat parsial tersebut disebut dengan Ulumul Hadits, karena
masing-masing membicarakan tentang hadits dan para perawinya. Akan tetapi pada
masa berikutnya ilmu-ilmu itu digabungkan dan dijadikan satu serta tetap
menggunakan nama Ulumul Hadits.
B.
SARAN
Makalah yang
dapat kami buat, sebagai manusia biasa kita menyadari dalam pembuatan makalah
ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran
yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini
dan berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad, Muhammad, dan Mudzakir, Muhammad, Ulumul Hadits, Bandung: CV
Pustaka Setia, 2000
Ibnu
Hajar, An-Nukat ‘ala Ibni ash-Sholah,
as-Suyuthy, Tadrib ar-Rawi,
Shahih Muslim
Langganan:
Postingan (Atom)